Daerah

DPRD Bungo Panggil Agen LPG, Soroti Kelangkaan Gas 3 Kg

73
×

DPRD Bungo Panggil Agen LPG, Soroti Kelangkaan Gas 3 Kg

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo menggelar hearing bersama seluruh agen elpiji di Kabupaten Bungo, Rabu (18/02/2026), menyikapi kelangkaan LPG 3 kilogram yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Rapat yang berlangsung di ruang DPRD Bungo itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bungo Darwandi, S.H., dan dihadiri Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, jajaran Pemkab Bungo, perwakilan Dinas UKM Koperasi dan Perindag, Kabag Ekonomi Setda, serta sejumlah perwakilan ormas dan LSM.

Dalam hearing tersebut, salah satu agen resmi LPG di Bungo, PT Ros Rahmatsyah, memaparkan sejumlah faktor penyebab kelangkaan gas subsidi 3 kg.

Menurut perwakilan agen, secara aturan terdapat empat jenis LPG berdasarkan peruntukan:

  • LPG 50 kg untuk industri besar seperti hotel dan restoran
  • LPG 12 kg untuk kalangan menengah atas
  • LPG 5,5 kg untuk kalangan menengah
  • LPG 3 kg untuk masyarakat miskin dan UMKM kecil (gas subsidi)

Namun di lapangan terjadi pergeseran penggunaan yang tidak sesuai aturan.

“Industri besar yang seharusnya memakai 50 kilo beralih ke 12 kilo. Pengguna 12 kilo turun ke 5,5 kilo, dan akhirnya pengguna 5,5 kilo ikut menggunakan 3 kilo. Ini yang membuat LPG 3 kg menjadi langka,” jelasnya.

Akibatnya, kuota LPG 3 kg di Kabupaten Bungo mengalami tekanan tinggi karena digunakan oleh kalangan yang bukan sasaran subsidi.

Selain persoalan peruntukan, distribusi LPG 3 kg juga menjadi sorotan. Agen menyebutkan bahwa sesuai aturan, titik penjualan resmi gas subsidi hanya sampai di pangkalan.

Namun praktik penjualan melalui pengecer masih ditemukan, yang berdampak pada melonjaknya harga di tingkat konsumen.

Berdasarkan SK Gubernur, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di Bungo ditetapkan Rp17.000 per tabung, dengan toleransi hingga Rp20.000 menyesuaikan biaya operasional pangkalan.

“Kami rutin melakukan sosialisasi setiap enam bulan sekali. Tapi di lapangan masih ada yang bermain,” ujar perwakilan agen.

Bahkan di media sosial, warga mengeluhkan harga LPG 3 kg yang menembus Rp30 ribu hingga Rp60 ribu per tabung saat terjadi kelangkaan.

Wakil Ketua II DPRD Bungo Darwandi menegaskan bahwa persoalan kelangkaan LPG 3 kg bukan semata soal kuota, melainkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.

“Kalau terbukti melanggar, suplai bisa dibatasi atau dihentikan sementara sebagai efek jera,” tegasnya.

Ia juga menyebut banyak masyarakat yang ingin membuka pangkalan resmi dan siap mematuhi aturan. Karena itu, pangkalan yang tidak taat seharusnya dievaluasi bahkan dicabut izinnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani menilai pengawasan tidak bisa hanya dilakukan melalui sosialisasi berkala.

“Kalau serius menangani kelangkaan gas di Bungo, harus ada tim yang turun langsung. Jangan tunggu masalah besar baru bertindak,” ujarnya.

Dalam hearing tersebut, mengemuka usulan pembentukan tim terpadu pengawasan distribusi LPG 3 kg di Kabupaten Bungo.

Tim ini diharapkan melibatkan:

  • Pemerintah daerah
  • OPD terkait
  • Camat dan lurah
  • Aparat penegak hukum
  • Agen dan Pertamina

Langkah ini dinilai penting agar distribusi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Kelangkaan LPG 3 kg sendiri telah berdampak langsung pada masyarakat kecil dan pelaku UMKM di Bungo yang sangat bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

Melalui hearing ini, DPRD berharap pemerintah daerah bersama agen dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem distribusi, menertibkan pengecer ilegal, serta memastikan LPG 3 kg tersedia bagi yang berhak. (Is)

Tinggalkan Balasan