Daerah

DPRD Bungo Tetapkan Propemperda 2026 dan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD

21
×

DPRD Bungo Tetapkan Propemperda 2026 dan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sekaligus menerima penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD 2026 melalui rapat paripurna yang digelar Selasa (11/11).

Rapat berlangsung di ruang utama gedung DPRD Bungo dipimpin Wakil Ketua DPRD Bungo Darwandi, SH, dengan kehadiran Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, unsur Forkopimda, anggota dewan, OPD, camat hingga tamu undangan lainnya. Kehadiran dua unsur legislatif dan eksekutif ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Waka II DPRD Bungo Darwandi menegaskan bahwa Propemperda merupakan acuan penting dalam pembentukan produk hukum daerah secara terencana, terpadu dan sistematis. Melalui mekanisme perencanaan tersebut, setiap Ranperda yang diajukan memiliki prioritas, keselarasan hukum, serta berorientasi pada kepentingan publik.

DPRD bersama pemerintah daerah telah melakukan seleksi ketat terhadap daftar Ranperda baik dari inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Kabupaten Bungo. Hasil pembahasan inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Propemperda Tahun 2026,” ujar Darwandi.

Ketua Bapemperda DPRD Bungo, Martunis A.Md, dalam laporannya merinci sebanyak 13 Ranperda masuk dalam Propemperda 2026, terdiri dari 3 Ranperda inisiatif DPRD dan 10 usulan pemerintah daerah. Seluruhnya akan menjadi pijakan pembentukan regulasi daerah di tahun depan.

Dengan penetapan Propemperda ini, DPRD Bungo optimis penyusunan Ranperda dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berdaya guna bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pembangunan daerah. (Is)

Tinggalkan Balasan