Daerah

DPRD Bungo Tutup Masa Sidang, Paparkan Agenda Kerja 2025–2026

42
×

DPRD Bungo Tutup Masa Sidang, Paparkan Agenda Kerja 2025–2026

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo resmi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis, mulai dari penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 hingga pemaparan Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun Sidang 2025–2026, sebagai pijakan arah kebijakan legislatif ke depan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bungo, Bujang Pardinan, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, unsur Pemerintah Kabupaten Bungo, serta seluruh anggota dewan.

Selain menutup Tahun Sidang I 2024–2025, rapat juga menetapkan pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang II 2025–2026, penyampaian laporan reses anggota DPRD, serta pengumuman susunan Badan Anggaran (Banggar) Tahun Anggaran 2026.

Laporan kinerja Komisi I disampaikan oleh Kasbudi Sepanjang 2024–2025, Komisi I aktif menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, termasuk pengawasan APBD Semester I 2024, pembahasan Ranperda inisiatif DPRD, serta evaluasi LKPJ Kepala Daerah.

Komisi I juga menindaklanjuti hasil audit bidang pendidikan dan menyerap aspirasi masyarakat, termasuk kelompok rentan. Untuk Tahun Sidang 2025–2026, Komisi I menetapkan prioritas pengawasan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, BUMD, alat kesehatan, serta mendorong pembentukan Perda Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Laporan Komisi II disampaikan oleh Marhoni Suganda Komisi II menitikberatkan pengawasan sektor ekonomi dan keuangan daerah, termasuk pembahasan rencana kenaikan tarif PDAM, pengelolaan BUMD, serta program pemberdayaan masyarakat.

Memasuki 2025–2026, Komisi II akan fokus pada pengawasan implementasi Perbup Nomor 3 Tahun 2020 tentang pemberdayaan UMKM, penataan pasar tradisional, serta isu kesehatan hewan, kebersihan lingkungan, dan ketertiban umum.

Sementara itu, laporan Komisi III disampaikan oleh Afrison. Selama Selama Tahun Sidang 2024–2025, Komisi III mengawasi puluhan Perda melalui intensitas kunjungan kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), termasuk terkait efisiensi penggunaan listrik.

Pengawasan terhadap sektor infrastruktur dan pelayanan publik akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Bungo untuk menegaskan komitmen pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang lebih terarah, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat di Tahun Sidang 2025–2026. (Is)

Tinggalkan Balasan