Memasuki 2025–2026, Komisi II akan fokus pada pengawasan implementasi Perbup Nomor 3 Tahun 2020 tentang pemberdayaan UMKM, penataan pasar tradisional, serta isu kesehatan hewan, kebersihan lingkungan, dan ketertiban umum.
Sementara itu, laporan Komisi III disampaikan oleh Afrison. Selama Selama Tahun Sidang 2024–2025, Komisi III mengawasi puluhan Perda melalui intensitas kunjungan kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), termasuk terkait efisiensi penggunaan listrik.
Pengawasan terhadap sektor infrastruktur dan pelayanan publik akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Bungo untuk menegaskan komitmen pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang lebih terarah, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat di Tahun Sidang 2025–2026. (Is)













