NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo berjalan dinamis dan produktif. Senin (17/11/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan itu menjadi titik penting dimulainya proses finalisasi penganggaran pembangunan daerah tahun depan.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Bungo dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhamad Adani, S.H., M.Kn, didampingi Wakil Ketua I H. Pardinan, S.M., dan Wakil Ketua II Darwandi, S.H. Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif disebut sebagai wujud komitmen dalam mempercepat agenda pembangunan daerah serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Muhamad Adani menegaskan bahwa rancangan KUA-PPAS tahun 2026 merupakan hasil penyelarasan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menciptakan anggaran yang tepat sasaran, sesuai kebutuhan publik, dan selaras dengan visi pembangunan Bungo Baru.
“Kesepakatan ini kita susun dengan menampung aspirasi masyarakat dan mengedepankan program prioritas kepala daerah. Harapannya, pembangunan ke depan lebih terstruktur dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujar Adani.
Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, turut menyampaikan angka awal proyeksi pendapatan dan belanja daerah dalam KUA-PPAS 2026, yakni Rp1,356 triliun lebih. Angka tersebut selanjutnya akan dibahas lebih detail bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim TAPD.
Tri Wahyu Hidayat mengapresiasi dukungan dan sinergi DPRD dalam menjaga arah pembangunan Bungo agar semakin maju.
“Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang selalu bersinergi untuk Bungo lebih baik ke depan,” ungkapnya.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, rapat paripurna berlanjut dengan penyampaian nota pengantar terkait Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2025, menandai agenda legislatif berkelanjutan untuk penguatan regulasi daerah. (Is)













