Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

DPRD dan Polda NTB Diminta Tindak Tegas Okum Dewan yang Sebar Hoax

731
×

DPRD dan Polda NTB Diminta Tindak Tegas Okum Dewan yang Sebar Hoax

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MATARAM – Bertempat di kantor DPRD Provinsi NTB berlangsung aksi damai dari Gerakan Masyarakat Peduli NKRI ( GNPNKRI ) gabungan dari Rinjani Foundation (RF) dan Gawah Lauq Foundation (GLF) terkait dengan dengan penghinaan kepada Presiden Ir. Joko Widodo.

Ratusan masa aksi ini menuntun salah seorang oknum anggota DPRD NTB yang diduga menyebarkan berita Hoax dan ujaran kebencian serta perongrongan wibawa pemerintah melalui Media Sosial (Youtube dan Facebook).

Tak hanya itu, ratusan masa aksi ini juga menuntut dan meminta dengan tegas ketua DPRD dan BK untuk memproses oknum anggota DPRD NTB H. Najamudin.

BACA JUGA :  Presiden RI Irup di HarLa Kesaktian Pancasila, Bupati - Wabup Ikut Upacara Secara Virtual

Lebih lanjut, Kapolda NTB juga di minta untuk memproses hukum oknum anggota DPRD NTB tersebut.

“Kami menekankan bahwa anggota dewan tersebut tidak memiliki tata bicara yang baik di dalam video yang disebarkan untuk mengkritik presiden Jokowi,” ujar Zainul Muttaqin yang merupakan Korlap.

Zainul juga menambahkan bahwa di video tersebut terdapat kata kata yang mengandung berita hoax. “karena kita tau di sini di lombok timur tidak ada lockdown,” jelasnya.

BACA JUGA :  Perpisahan dengan Irjen Pol Nana Sudjana, Polda Sulut Gelar Tradisi Farewell Parade

Setelah mengutarakan tuntutan, Perwakilan masa aksi di terima masuk oleh Ketua DPRD NTB Hj .Isvi Rupaida, Wakil Ketua DPRD NTB H. Muzihir, Ir. Made Sugiartha dan Sekwan DPRD NTB H. Mahdi.

Menanggapi prihal tersebut, Ketua DPRD NTB Hj. Isvi Rupaida mengatakan bahwa jika ada pelanggaran hukum itu adalah wewenang kepolisian NTB dan tidak akan menghalangi.

BACA JUGA :  Pimpinan Ponpes Al Fathaniyah Serang Banten KH Martin Sarkowi Dukung Polri Tindak Tegas Penyebar Hoax

“Jika itu memang ada pelanggaran ada penghinaan dan ada apapun di dalamnya ya karena itu sekali lagi jangan dibandingkan dengan daerah lain,” jelasnya.

Lebih lanjut Isvi akan mengundang pimpinan Fraksi untuk mengetahui tuntutan masyarakat kepada DPR karena surat laporan tanggal 13 juli tersebut ia tak terima.

“Nanti yang mengambil keputusan adalah fraksi karena dia di bawah kendali fraksi dan mungkin nanti ada tindakan tindakan dari fraksi.