“Bahwa rancangan KUA dan rancangan PPAS setelah disampaikan Bupati pada rapat paripurna beberapa hari yang lalu, maka dilakukanlah pembahasan oleh bandan anggaran DPRD bersama tapd dengan maksud dan tujuan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS adalah untuk menyepakati arah kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025 serta untuk menetapkan plafon anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2025,”ucap Mart Frida Yani, SP.
Sehubungan dengan hsl tersebut diatas maka kami dari badan anggaran DPRD Bungo menyampaikan hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025 yang telah kami laksanakan pembahasannya bersama banggar DPRD kabupaten Bungo, TAPD serta kecamatan dalam kabupaten Bungo.
“Hasil dari pembahasan tersebut badan anggaran dan TAPD sepakat menetapkan 1 pendapatan daerah direncanakan sebesar 1,72 triliun lebih, 2, belanja daerah direncanakan sebesar 1,64 triliun lebih 3 penerimaan pembiayaan berupa estimasi sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar 95,55 milyar lebih. Demikian hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD kabupaten Bungo tahun anggaran 2025,” tutur Mart Frida Yani, SP.
Dalam hal tersebut wakil ketua DPRD kabupaten Bungo meminta persetujuan dari semua Anggota DPRD kabupaten bungo yang hadir dan hasilnya disetujui.













