Daerah

DPRD Tebo Gelar Paripurna, 8 Fraksi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024

97
×

DPRD Tebo Gelar Paripurna, 8 Fraksi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna penting pada Senin (16/6), membahas pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD Tebo ini dipimpin oleh Ketua DPRD Khalis Mustiko, didampingi Wakil Ketua I Ihsanudin dan Wakil Ketua II Sahendra.

Dalam sambutannya, Khalis Mustiko menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang terbuka, serta menyetujui Ranperda menjadi perda sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD, Ihsanudin, membacakan pandangan akhir dari 8 fraksi DPRD Tebo. Semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pertanggungjawaban APBD 2024. Bahkan, mereka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, untuk kali ke-10 secara berturut-turut.

“Ini adalah pencapaian yang patut dibanggakan. Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan ke depan,” ujar Ihsanudin.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tebo, H. Agus Rubiyanto, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan DPRD. Ia menegaskan komitmennya untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan daerah.

“Kami menyambut baik masukan dari dewan demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Setelah evaluasi, kami siap menetapkan Perda sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Bupati.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting menuju penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang menjadi dasar keberlanjutan program pembangunan di Kabupaten Tebo. (Is)

Tinggalkan Balasan