NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan inspeksi lapangan ke Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, untuk meninjau langsung proyek pembangunan jalan rigid beton dan tanggul sungai senilai Rp20,4 miliar.
Proyek yang bersumber dari hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut dikerjakan oleh PT Pulau Bintan Bestari (PT PBB) melalui kerja sama operasi (KSO) dengan PT Selaras Restu Abadi (PT SRA).
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, bersama Wakil Ketua II DPRD Tebo, Sahendra, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Turut hadir Sekretaris BPBD Tebo Ahmad Rony dan Kepala Desa Pagar Puding Hoirudin. Peninjauan dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026.
Inspeksi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan kualitas pekerjaan di beberapa titik, meski proyek telah dinyatakan selesai oleh BPBD Kabupaten Tebo.
Di lokasi, Sahendra menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kekurangan dalam hasil pekerjaan. Namun, ia menyebut proyek masih berada dalam masa pemeliharaan sehingga perbaikan masih dimungkinkan.
“Karena masih dalam masa perawatan, kami memberikan kesempatan kepada dinas terkait dan BPBD untuk berkoordinasi dengan pihak rekanan agar segera memperbaiki bagian-bagian yang masih kurang,” ujar Sahendra.
Sahendra juga mengingatkan, jika dalam waktu dekat tidak ada progres perbaikan, DPRD tidak akan ragu mengambil langkah lanjutan. Salah satunya dengan menahan pencairan dana pemeliharaan sebesar lima persen yang dialokasikan pada masa perawatan proyek.
Senada, Dimas Cahya Kusuma menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Kami turun langsung berdasarkan laporan masyarakat. Setelah kami cek, memang ada beberapa temuan yang perlu dibenahi. Kami minta rekanan segera melakukan perbaikan selama masa perawatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika hingga masa pemeliharaan berakhir perbaikan belum juga diselesaikan, DPRD akan kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.
Menurut Dimas, proyek pembangunan jalan dan tanggul sungai di Desa Pagar Puding memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai infrastruktur penghubung, tetapi juga sebagai upaya mitigasi bencana banjir.
Karena itu, kualitas pengerjaan harus benar-benar diperhatikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Ini proyek untuk kemaslahatan masyarakat. Sudah seharusnya hasilnya maksimal, karena masyarakatlah yang akan menikmati dan menggunakannya setiap hari,” pungkas Dimas. (is)













