NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah pasar kemis kabupaten Tangerang disegel aparat gabungan, Selasa (11/10/2022) dinihari kemarin.
Aparat gabungan yang terdiri dari satpolPP, Aparatur Kecamatan Pasarkemis, TNI/Polri sempat kesulitan melakukan penyegelan lantaran para pemilik hiburan malam memilih kabur meninggalkan tempat usahanya disekitaran perumahan Wisma Mas.
Kaburnya para pemilik lokasi tempat hiburan malam tersebut disinyalir lantaran bocornya informasi pergerakan yang dilakukan aparat gabungan.
Namun begitu, Sony Karsan Camat Pasar Kemis yang mengetahui persis keberadaan lokasi tempat hiburan malam tersebut sudah meresahkan dan diduga menjadi peredaran minuman keras bersikukuh kepada jajaran satpolPP untuk melakukan penyegelan.
TONTON JUGA :
“Kedatangan kami disini adalah ingin menegakan perda 20 tentang ketertiban umum, tapi lagi-lagi kalau kita gabungan selalu bocor,” ungkap Sony Karsan dilokasi penyegelan.
Bocornya kegiatan penyegelan yang pada saat itu dilakukan menjadikan jajaran aparatur kecamatan pasar kemis kesulitan mendapatkan informasi mendasar atas lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan yang digunakan sebagai lokasi tempat hiburan malam.
“Apakah ini tanah pribadi ataukah memang tanah ini tanah PU atau mohon maaf tanah negara, supaya kami bisa menyingkapi,” kata Sony Karsan.
Namun demikian, Camat mengaku, tidak kehabisan akal, untuk mencari informasi terkait lahan yang saat ini dibangun bangunan permanen yang digunakan sebagai lokasi tempat hiburan malam.
“Siapa sih yang punya, apakah punya PU pengairan?, kami akan berbuat dan bersurat kepada mereka, sampai sejauh mana perijinan yang ada dan dikeluarkan PU Pengairan terhadap si pemilik tempat hiburan malam,” ucap dia.
Sebelumnya, Empat lokasi tempat hiburan malam yang disebut-sebut luput dari penyegelan dipastikan bakal bernasib sama dengan beberapa lokasi yang sebelumnya dilakukan penyegelan.
Hal itu diungkapkan Fachrul Rozi kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Tangerang menyusul tudingan dari beberapa aktifis yang menduga ada cuan dan bekingan yang dituduhkan ke instansi yang dinahkodainya.
Ia berujar, dalam waktu dekat 4 karoke dibilangan wisma mas akan bernasib sama dengan tempat Karoke sebelumnya dilakukan penyegelan.
“Ga ada itu cuan2. tetap selanjutnya juga akan kami tindak tunggu kami khabari,” singkat KasatpolPP.
Untuk diketahui, SatpolPP kabupaten Tangerang disinyalir tebang pilih dalam melakukan penertiban dan penyegelan terhadap beberapa lokasi tempat hiburan malam
Hal tersebut diungkapkan Dulamin Zhigo, ketua Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) menanggapi Penertiban dan penyegelan tiga lokasi tempat Hiburan malam di wilayah kecamatan Pasar Kemis oleh jajaran aparatur kecamatan, SatpolPP dan TNI/Polri pada minggu (9/10/2022).
Menurut Aktifis yang akrab disapa Ustad Zhigo, dalam melakukan penyisiran di kecamatan pasar kemis seharusnya tidak ada satupun lokasi tempat hiburan yang luput dari penyegelan para aparat penegak perda.
Hal itu disebut Dulamin lantaran jarak antara satu tempat hiburan malam ke tempat hiburan malam lainnya tidak terlampau signifikan jaraknya dan dugaan pelanggaran yang dilakukan terbilang serupa dengan tiga lokasi tempat hiburan malam yang sebelumnya dilakukan penyegelan.
“Jarak dari Teluk Jakarta ke Wisma mas tidak terlampau jauh, nah yang menjadi pertanyaan kami hari ini kenapa empat tempat hiburan itu tidak tersentuh oleh aparat gabungan,” ungkap dia senin (10/10/2022). (Red)













