NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Dua oknum tenaga kesehatan di Kabupaten Blora berinisial SH, dan EO digrebek petugas saat kedapatan ngamar berdua disalah satu kamar hotel di Blora.
Penggrebekan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (16/5/2021). Usai digrebek keduanya dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan aparat Kepolisian.
Informasi yang dIdapat, dari pihak hotel belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait adanya penggrebekan yang terjadi.
Baca Juga: Bupati Blora Paparkan Potensi Wisata ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Plt. Kepala Puskesmas Kunduran, Kabupaten Blora, Surahman terkejut mendapat kabar dari atasannya. Sebab saat bekerja, mereka bergaul di kantor biasa-biasa saja, dan tidak ada gelagat khusus.
Surahman membenarkan adanya dua oknum bawahannya yang digrebek di dalam kamar hotel.
“Tiba-tiba ada kabar begitu, saya terkejut ada kejadian seperti itu. Kok tau-tau ada informasi ditangkap di hotel. Kabar lengkap di Polres,” ucap Surahman.
Surahman menegaskan, mendapatkan kabar malah dari atasannya langsung, dan menceritakan bahwa, Senin (17/5/2021) keduanya tidak masuk kerja dengan alasannya istirahat.
“Yang kasih informasi ke saya, kepala dinas. Saya dipanggil kepala dinas, kaget saya, ada apa. Ternyata kabar seperti itu, beliau dapat kabar dari Kepolisian. Kronologis sepenuhnya konfirmasi Polsek Blora Kota,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Blora, Edi Widayat mengakui ada dua oknum tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan tindakan tak senonoh tersebut. Mengetahui hal tersebut, pihaknya kemudian membentuk tim, dan melakukan klarifikasi kepada dua oknum nakes tersebut.
“Kita tindaklanjuti, iya benar, dan hari ini sudah kita klarifikasi, dan kita periksa, kemarin kita membentuk tim, dan hari ini tim sudah bekerja,” ucap Edi Widayat saat dihubungi, Rabu (19/5/2021).
Penggerebekan itu, dilakukan oleh suami dari oknum nakes tersebut. Sampai saat ini pihaknya akan menunggu keputusan bersama dari instansi terkait terhadap dugaan tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh keduanya.
“Laporannya yang masuk, saya klarifikasi kelihatannya suaminya. Ya sanksinya kita nanti ada satu sidang yang kita bentuk bersamaan, tidak hanya kita sendiri, melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan lain-lain,” jelasnya.
Parahnya, perbuatan tak senonoh itu dilakukan saat umat Muslim masih merayakan lebaran Idul Fitri. Padahal keduanya juga sudah punya pasangan masing-masing. (Hans)













