Hukrim

Dugaan Sabung Ayam di Pakuhaji Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak

141
×

Dugaan Sabung Ayam di Pakuhaji Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Warga Kampung Buaran Kandang RT 03 RW 02, Desa Pakualam, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, meluapkan kemarahan dan kekecewaan atas dugaan praktik perjudian sabung ayam yang disebut berlangsung rutin dan terang-terangan, namun hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Menurut keterangan warga, lokasi dugaan sabung ayam berada di pojok rumah warga yang berbatasan langsung dengan area persawahan, lokasi yang dinilai cukup tersembunyi dan sulit terpantau. Aktivitas tersebut disebut kerap berlangsung setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 12.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB, bahkan saat ini masih diduga berlangsung.

“Semua warga tahu. Kalau aparat bilang tidak tahu, itu yang jadi pertanyaan besar kami,” ujar salah satu warga dengan nada kesal, Minggu (14/12/2025).

Warga menilai aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban lingkungan, memicu kerumunan orang dari luar wilayah, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial. Mereka menduga adanya unsur perjudian dengan taruhan uang, yang jelas dilarang oleh hukum.

“Kalau masyarakat kecil cepat ditindak, tapi kegiatan seperti ini dibiarkan berulang kali, jangan salahkan warga kalau kepercayaan terhadap aparat menurun,” tegas warga lainnya.

Warga pun mendesak kepolisian dan aparat terkait untuk segera turun langsung ke lokasi, terutama pada jam-jam yang telah disebutkan, guna memastikan kebenaran informasi sekaligus membuktikan keseriusan penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Sesuai ketentuan yang berlaku, perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam dengan unsur taruhan, dapat dijerat pidana sebagaimana diatur dalam KUHP. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tindakan terbuka yang dirasakan warga. (Red)

Tinggalkan Balasan