Pendidikan

Enam Oknum Kepsek SMAN di Kota Tangerang Bakal Dilaporkan, Barata: Kawal Dengan Aksi Turun ke Jalan

115885
×

Enam Oknum Kepsek SMAN di Kota Tangerang Bakal Dilaporkan, Barata: Kawal Dengan Aksi Turun ke Jalan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) bakal mempidanakan enam Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri di Kota Tangerang lantaran pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang dinilai sarat dengan dugaan kecurangan yang disinyalir dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematik.

BACA JUGA :  Anggaran Rp 29 Triliun untuk Pembangunan Kota Tangerang Dinilai Memprihatinkan 

Enam Kepala sekolah tersebut diantaranya, Kepala SMAN 1, Kepala SMAN 2, Kepala SMAN 3, Kepala SMAN 6 kepala SMAN 8, Kepala SMAN 9 Kota Tangerang.

BACA JUGA :  Duh, Gas Subsidi 3 Kg Kuota Kota Tangerang Beredar di Kabupaten Tangerang

Dalam siaran pers yang diterima wartawan pada sabtu (2/7/2022), Arnold Kordinator Barata menjelaskan, 6 Kepala sekolah yang bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut diduga terindikasi turut terlibat dalam permainan kotor pelaksanaan PPDB SMA di Kota Tangerang.