Scroll Untuk Baca Berita
Pendidikan

Enam Oknum Kepsek SMAN di Kota Tangerang Bakal Dilaporkan, Barata: Kawal Dengan Aksi Turun ke Jalan

115815
×

Enam Oknum Kepsek SMAN di Kota Tangerang Bakal Dilaporkan, Barata: Kawal Dengan Aksi Turun ke Jalan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) bakal mempidanakan enam Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri di Kota Tangerang lantaran pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang dinilai sarat dengan dugaan kecurangan yang disinyalir dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematik.

BACA JUGA :  Sachrudin Sampaikan Jawaban Wali Kota Tangerang Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda Kota Tangerang

Enam Kepala sekolah tersebut diantaranya, Kepala SMAN 1, Kepala SMAN 2, Kepala SMAN 3, Kepala SMAN 6 kepala SMAN 8, Kepala SMAN 9 Kota Tangerang.

BACA JUGA :  Satu dari Tiga Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Kota Tangerang Dipertanyakan

Dalam siaran pers yang diterima wartawan pada sabtu (2/7/2022), Arnold Kordinator Barata menjelaskan, 6 Kepala sekolah yang bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut diduga terindikasi turut terlibat dalam permainan kotor pelaksanaan PPDB SMA di Kota Tangerang.