Pendidikan

Enam Oknum Kepsek SMAN di Kota Tangerang Bakal Dilaporkan, Barata: Kawal Dengan Aksi Turun ke Jalan

115927
×

Enam Oknum Kepsek SMAN di Kota Tangerang Bakal Dilaporkan, Barata: Kawal Dengan Aksi Turun ke Jalan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) bakal mempidanakan enam Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri di Kota Tangerang lantaran pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang dinilai sarat dengan dugaan kecurangan yang disinyalir dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematik.

Enam Kepala sekolah tersebut diantaranya, Kepala SMAN 1, Kepala SMAN 2, Kepala SMAN 3, Kepala SMAN 6 kepala SMAN 8, Kepala SMAN 9 Kota Tangerang.

BACA JUGA :  SMAN 1 Sobang Melaksanakan Kegiatan Pesantren Kilat

Dalam siaran pers yang diterima wartawan pada sabtu (2/7/2022), Arnold Kordinator Barata menjelaskan, 6 Kepala sekolah yang bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut diduga terindikasi turut terlibat dalam permainan kotor pelaksanaan PPDB SMA di Kota Tangerang.

“Kami menindak lanjuti aduan dari masyarakat melalui POSKO pengaduan yang kami buka sejak beberapa pekan belakangan, dari informasi yang kami terima ke enam kepala sekolah ini diduga turut serta dalam praktik kotor pelaksanaan PPDB dengan melegalkan siswa titipan dengan berbagai modus,” ungkap Arnold.

Menurut Arnold, dari ratusan aduan yang masuk kedalam Posko Pengaduan, hampir sebagian besar mengeluhkan dugaan maraknya siswa titipan yang disinyalir dilakukan oleh kepala sekolah dan diduga atas sepengetahuan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

“Kondisi ini tentunya sangat merugikan masyarakat khususnya masyarakat miskin yang sudah jelas haknya diduga dirampas paksa oleh oknum-oknum kepala sekolah ini,” ungkapnya.