NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) bakal mempidanakan enam Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri di Kota Tangerang lantaran pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang dinilai sarat dengan dugaan kecurangan yang disinyalir dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematik.
Enam Kepala sekolah tersebut diantaranya, Kepala SMAN 1, Kepala SMAN 2, Kepala SMAN 3, Kepala SMAN 6 kepala SMAN 8, Kepala SMAN 9 Kota Tangerang.
Dalam siaran pers yang diterima wartawan pada sabtu (2/7/2022), Arnold Kordinator Barata menjelaskan, 6 Kepala sekolah yang bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut diduga terindikasi turut terlibat dalam permainan kotor pelaksanaan PPDB SMA di Kota Tangerang.