Daerah

Feri Sardani: Insyaallah Semua Bisa Dipertanggungjawabkan

131
×

Feri Sardani: Insyaallah Semua Bisa Dipertanggungjawabkan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pangkalpinang terus mendalami dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (SPPD) di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024–2025.

Pada Selasa (7/4/2026), dua anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Feri Sardani dan Andi, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani proses klarifikasi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Feri Sardani yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada awak media yang menunggu di lokasi. Ia menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kooperatif dalam memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Menurut Feri, dirinya telah menjelaskan secara rinci berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan serta administrasi penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2025.

“Segala hal teknis sudah saya sampaikan kepada penyidik secara objektif dan proporsional. Insyaallah semuanya dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Feri kepada wartawan.

Saat disinggung terkait lamanya pemeriksaan, Feri mengaku sempat menunggu sebelum proses tanya jawab dimulai. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan kegiatan serta administrasi perjalanan dinas.

“Ada sekitar 17 pertanyaan yang diajukan penyidik, secara garis besar terkait kegiatan dan administrasi anggaran salah satu perjalanan dinas,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi PAN, Andi, juga memberikan keterangan kepada penyidik terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas pada tahun 2024 hingga 2025.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik cukup banyak. Namun, seluruh pertanyaan tersebut telah dijawab dalam proses klarifikasi yang berlangsung.

“Lumayan banyak pertanyaannya. Alhamdulillah semuanya sudah saya jawab,” tegas Andi.

Sebelumnya, pada Senin (6/4/2026), mantan anggota DPRD Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna juga memenuhi panggilan penyidik Kejari Pangkalpinang. Ia hadir mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan atribut jabatan sebagai Wakil Wali Kota Pangkalpinang.

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tercatat telah memeriksa sebanyak 23 anggota DPRD Kota Pangkalpinang terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (SPPD) tersebut.

Penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang. (Toto)

Tinggalkan Balasan