Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasional

GASSMP Sesali Bawaslu Sulut

848
×

GASSMP Sesali Bawaslu Sulut

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID SULUT |  Generasi Pejuang Merah Putih Sulut (GASSMP – Pemantau Pilkada) sudah beberapa kali dalam sebulan menyurat ke Badan pengawas pemilu Sulut (Bawaslu) Terkait temuan dan laporan masyarakat yang notabene bukti salah satu pasangan calon telah melanggar ati4an sebagai peserta calon pilkada 2020 silam. Tindakan super Cuek Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara (Bawaslu) yang tidak mencantumkan surat permohonan data dan informasi pengawasan Hukum terhadap kasus dan laporan pilkada 2020 oleh masyarakat dan penggiat pemilu ini di GASMP patut di periksa DKPP. Jumat (09/03/2021).

BACA JUGA :  Asyik Nikmati Arak Bali di Taman Wijaya Kusuma, 9 Remaja Diamankan Tim Madani Polres Sampang

GASSMP sebagai pemantau yang terakreditasi resmi dari KPU sulut pada Pilkada 2020 ini telah beberapa kali memasukan surat resmi ke kantor Bawaslu tertanggal 19 / 02-21, kepada lembaga yang dipercayakan UU untuk melakukan dan menindaklanjuti penanganan Pilkada di sulut. Hal ini menurut Wakil koordinator Rogen telah melakukan juga sebelumnya di pemilu legislatif 2019 terkait permintaan dokumen dan surat2 laporan yang kurang respons dan tindaklanjuti oleh lembaga Bawaslu ini.

 

GASSMP sangat kecewa dan tidak percaya lagi dengan integritas dan komitmen personel lembaga ini. Apakah personel dan SDM dari lembaga ini yang kurang mumpuni atau karena tidak solidnya pimpinan pribadi yang ada di BAWASLU sulut sendiri.

BACA JUGA :  Hujan Badai Mengakibatkan Akses Jalan Raya Desa Warisa Lumpuh Total

Menurut Pantauan Ketua GASSMP pemantau pilkada Christian Pangkey melalui wakil kordintor Rogen menjelaskan Info yang berkembang bahwa ketua sudah menindaklanjuti surat namun terhalang oleh administrasi dan sistem yang tidak mendukung proses tersebut. GASSMP meminta izin dan kedekatan Lembaga ini di audit kinerja dan administrasi keuangannya oleh lembaga yang terkait. Apakah sudah berdasarkan prosedur dan ketentuan ataukah banyak penyimpangan yang terjadi didalamnya.

BACA JUGA :  Polda Jambi Tindak Puluhan Penyalahgunaan BBM Subsidi

“Sepengetahuan GASSMP ini, bahwa tidak ada tindak lanjut laporan pilkada yang berproses sampai ke meja hukum pengadilan. Termasuk laporan penangan ASN dan peserta pilkada yang ada. Laporan GASSMP melalui media online tidak diketahui hingga saat inipun” denGn tegas bung Rogen

GASSMP meminta personel bawaslu untuk tetap kompak dan solid kedepannya kalo berkeinginan untuk tugas-tugas pengawasan pemilu. Namun kalo pun sudah tidak berkeinginan untuk melanjutkan tugas sebagai Bawaslu lebih baik beralih profesi yang lebih sesuai bakat.

Penulis: Tevri