Scroll Untuk Baca Berita
Nasional

Gelar Press Release, Polsek Pamarayan Tangkap 2 Pelaku Judi Togel Online

1835
×

Gelar Press Release, Polsek Pamarayan Tangkap 2 Pelaku Judi Togel Online

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – kapolsek pamarayan AKP. MULJADI,S.H. memimpin press release ungkap kasus tindak pidana judi togel bertempat di halaman Mapolsek Pamarayan Polres Serang. Senin (6/9/2021).

Kapolsek Pamarayan AKP Muljadi, SH, didampingi Waka Polsek Pamarayan Iptu Teguh Yuni dan Kanit Reskrim Polsek Pamarayan Ipda Iwan Rudini, SH menyampaikan bahwa anggotanya menerima laporan dan berhasil menangkap 2 pelaku beserta barang bukti.

“Benar anggota kami berhasil menangkap 2 pelaku pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 jan 19.30 Wib, yakni pengepul uang judi Togel Sdr. UM, dan dari saudara UM di dapati barang bukti uang sebesar Rp. 337.000,- (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), handphone dan hasil catatan rekapan pemasang”ucap kapolsek.

BACA JUGA :  Polsek Pamarayan Polres Serang Laksanakan Sispam Mako, Ciptakan Keamanan Mako dan Keamanan Diri

Selanjutnya dilakukan pengembangan, Muljadi mengatakan pengepul menyetorkan kepada bandar dan sudah diamankan beserta barang bukti yang didapat dikediaman pelaku.

“Dari hasil pengembangan, ternyata uang dan catatan rekapan disetorkan kepada bandar Sdr. AR, kemudian anggota melakukan penangkapan kepada Sdr. AR dan ditemukan barang bukti uang sebesar Rp. 1.950.000,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dan Handphone merk Oppo yang digunakan Sdr. AR untuk memasang melalui situs online dengan akun yang sudah dimilikinya, dalam pengakuannya tersangka menyampaikan perjudian tersebut sudah berjalan selama kurang lebih dua bulan”tukas Muljadi.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Pamarayan Polres Serang Bersama Tiga Pilar Beri Pesan Kamtibmas

 

“Terhadap tersangka, petugas menjerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara”tutup Kapolsek Pamarayan kepada wartawan disela memimpin kegiatan Press Release di halaman makopolsek Pamarayan.

BACA JUGA :  Pejabat Pemkot Ikuti Rakor Vaksinasi Covid-19

Kapolsek pamarayan menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui praktek perjudian segera melaporkan kepada pihak kepolisian,dan bagi yang masih melakukan praktek.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui praktek perjudian segera melaporkan kepada pihak kepolisian, khususnya di wilayah hukum kami, dan bagi yang masih melakukan praktek perjudian untuk segera dihentikan, kami tidak akan segan untuk menindak. (Syt)