Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasional

Genjot Data Coklit, Bawaslu Minut Rahman: Panwascam Harus Teliti

565
×

Genjot Data Coklit, Bawaslu Minut Rahman: Panwascam Harus Teliti

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA UTARA | Pasca Pilkada serentak di tanggal 9 Desember  2020 mendatang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara terus kiat semangat melakukan koordinasi dengan seluruh Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di Minahasa Utara, Kamis (6/8/2020).

Hal ini dimaksudkan agar setiap Panwascam yang ada, lebih teliti lagi dalam melakukan pengawasan terkait tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan berakhir pada 13 Agustus mendatang.

BACA JUGA :  Satgas Yonif Raider 200/BN dan Puskesmas Beri Yankes ke Masyarakat Debunggen

Untuk mendapatkan data pemilih yang akurat, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail mengatakan, sisa waktu tinggal 7 hari untuk kita terus melakukan pengawasan tahapan Coklit.

“Yang harus diperhatikan dan diawasi oleh Panwascam adalah kelengkapan data pemilih antara lain, KTP, KK dan Surat Keterangan”, Jelas  Rahman.

BACA JUGA :  Pemkab Konut Menghadapi PPKM

Adapun Rapat Koordinasi Bawaslu tersebut dihadiri Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu, Pimpinan Bawaslu Minut Rocky Ambar serta staf yang ada di Bawaslu Minut.

Dalam kesempatan itu, Pimpinan Bawaslu Minut Rocky Ambar menguraikan langkah-langkah penting dalam pemuktahiran data pemilih, mengingat batas waktu untuk melakukan Coklit akan berakhir 13 Agustus nanti.

BACA JUGA :  Tim Gabungan Percepatan Penanganan Covid 19 Gelar Vaksinasi di Pasar Rumput Pangkalpinang

“Saya ingatkan, untuk setiap Laporan Hasil Pengawasan (LPH) agar dapat langsung di upgrade setiap harinya karena sistem penomoran LHP adalah dari Bawaslu RI.”Ujarnya.

Ambar berharap dengan adanya Rakor tersebut, setiap Panwascam dapat terus memperhatikan sistem pemuktahiran data terlebih pada daerah-daerah yang berada pada tingkatan rawan sehingga tidak terjadi kelalaian.

( TEVRI )