NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Antisipasi berkembangnya virus Corona, Polsek Remboken melaksanakan Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi (Cipkon) di Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Rabu (13/10/2021) sekira pukul 10.00 Wita.
Kegiatan Operasi dan imbauan ini bertempat di Desa Leleko dan Desa Timu, yang masuk Wilayah Hukum Polres Minahasa.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy B Souissa, SIK melalui Wakapolsek Remboken IPTU Joni Tiha bersama-sama personel dalam giat ini berupa imbauan dan penegakan pentaatan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan guna mencegah penyebaran Covid -19.
“Masyarakat lebih disiplin terhadap Prokes untuk mencegah penyebaran virus Corona,” pesan Joni.
Lanjutnya, sasaran operasi jalan umum, tempat keramaian, perkampungan dan pemukiman penduduk.
Kemudian membubarkan kegitan pesta, syukuran, rumah makan, tempat wisata, kolam renang yang tidak patuhi jam operasional dan kapasitas max 50 persen, serta warga masyarakat dalam aktifitas berkumpul dan tidak menggunakan masker.
“Taat Prokes yaitu, menggunakan masker, menjaga jarak, hindari berkumpul, mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun. sehingga tidak menyebarnya Covid-19 ataupun menjadi claster baru,” ucapnya.
Diketahui, kegiatan Cipkon dan Operasi Yustisi dilakukan secara humanis guna terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif serta warga dapat mengerti dan waspada dengan penyebaran virus Corona yang mematikan ini. (Angky)