Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Gubernur Sumsel Resmikan SPBU 2531608 Rawas Ulu Muratara

534
×

Gubernur Sumsel Resmikan SPBU 2531608 Rawas Ulu Muratara

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MURATARA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini tengah menyiapkan regulasi dalam penertiban  penambangan ilegal di Sumsel.

Regulasi ini nantinya diharapkan dapat mengakomodir kepentingan rakyat sebagai upaya menekan terjadinya musibah yang dapat mencelakai penambang yang dikelola oleh rakyat sekaligus sebagai upaya penyelamatan ekosistem lingkungan.

“Masalah penambagan ilegal, sedang dalam proses untuk menjadi legal. Ada upaya dari kami dari Pemprov sebagai kontrol  jangan sampai terjadi hal yang merugikan, memakan korban jiwa dan merusak lingkungan,” ujar Gubernur Herman Deru, saat sambutan pada peresmian SPBU 2531608 Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ulu Kab. Musi Rawas Utara yang ditandai dengan penanda tanganan prasasti, Minggu (21/2/2021).

BACA JUGA :  Kepemimpinan H. Hendra Gunawan Prestasi Membahana

Di katakan HD kehadiran SPBU 2531608 Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ulu Kab. Musi Rawas Utara, setidaknya akan dapat ikut berperan dalam menggerakan ekonomi masyarakat sekitar.

“Pihak pengelola  jangan mengedepankan keuntungan (profit) semata, melainkan harus diawali dengan niat meringankan masyarakat dalam mendapatkan BBM yang murni sesuai dengan standar,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pejabat Pemkot Lubuklinggau Hadiri Acara Zikir dan Doa Kebangsaan ke 76 Tahun 

Lebih lanjut HD meminta para pengecer BBM dikawasan itu untuk dapat ikut melancarkan distribusi ke pelosok-pelosok dengan cacatan para pengecer ini harus mengantongi izin dan terregistrasi sebagai pengecer dari Polsek setempat

“Pedagang eceran boleh asal dengan cara legal, teregistrasi diketahui oleh aparat,” imbuhnya.

Gubernur juga meminta pada pihak Pertamina di dalam pengiriman BBM  ke SPBU harus tepat waktu. Untuk menghindari terjadinya antrian dan kelangkaan di lapangan.

“Tolong disampaikan jika ada wakil dari Pertamina. Dalam distribusi jangan sampai terlambat. Sebab banyak imbasnya jika terjadi kelangkaan BBM di tengah masyarakat,” tandasnya, sembari memberikan apresiasi pada Pemilik SPBU yang telah membuka lapangan kerja baru bagi  pemuda sekitar.

BACA JUGA :  KPU dan Kapolres Muratara Rapat Simulasi PAM TPS

Dilain pihak pengelola SPBU 2531608 Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara yang diwakili  H Yasin dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas kedatangan Gubernur HD.

“SPBU 2531608 ini mulai  beroperasi 17 Desember  2020 lalu. Keberadaannya diharapkan dapat membantu masyarakat sekitar,” tandasnya. (Herry Eddy)