Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Cilacap Jaring 9 Orang Tak Gunakan Masker

1301
×

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Cilacap Jaring 9 Orang Tak Gunakan Masker

Sebarkan artikel ini

Cilacap- Berlokasi di Res Area Pos Pam Mergo perbatadan Jawa Tengah Jawa Barat, Gugus Tugas (Gustu) pencegahan penyebaran Covid-19 Kabupaten Cilacap menggelar razia penggunaan masker, Rabu (30/9/2020).

Dalam razia tersebut petugas gabungan berhasil menjaring sebanyak sembilan orang yang didapati tidak menggunakan masker. Kepada pelanggar tersebut petugas gabungan memberikan sanksi fisik berupa Push Up.

BACA JUGA :  Perayaan Natal Oikumene Kota Pematangsiantar Berlangsung Khidmat
Gugus tugas covid-19
Apel Bersama Sebelum Razia Dilaksanakan

Dikatakan Camat Dayeuhluhur, Aji Pramono, S.STP kegiatan razia tersebut digelar guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Cikacap, jelasnya.

BACA JUGA :  Satu dari Tiga Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Kota Tangerang Dipertanyakan

“Dari hasil razia kali ini gugus tugas Covid-19 berhasil menjaring 9 orang yang didapati tidak menggunakan masker, kepada mereka pihak gugus tugas memberikan sanksi fisik berupa Push Up dab dilakukan pendataan, ” beber Aji, Rabu (30/9/2020).

BACA JUGA :  Antisipasi Balap Liar, POLRI Bersama TNI Gelar Razia Gabungan di Seputaran Kota Sinabang

Gugus Tugas Covid-19

Petugas gabungan yang menggelar razia tersebut terdiri dari Personil dari Kecamatan Dayruhluhur, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD Cilacap, Satpol PP Kabupaten Cilacap, tenaga kesehatan dari Puskesmas Dayeuhluhur 1 dan Pramuka. (Junaedi)