Daerah

Hari Ini Hasil Audit BPKP pada Dana Siluman Dinas PUPR Simeulue Keluar, ini Jumlah Kerugian Negara

1310
×

Hari Ini Hasil Audit BPKP pada Dana Siluman Dinas PUPR Simeulue Keluar, ini Jumlah Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,SIMEULUE – Tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan Dinas PUPR Kabupaten Simeulue atau disebut juga dana Siluman tampaknya hampir memasuki babak finish

Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh sebagaimana yang disampaikan pihak Reskrimsus Polda Aceh hari ini, Rabu (30/9/2020) sudah keluar

Sebagaimana yang disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya kepada Nasionalxspos.co.id,bahwa hari ini akhir September sebelum datangnya bulan Oktober 2020,BPKP Aceh sudah menerbitkan Surat Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara terhadap Kasus Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Simeulue Tahun 2017 sesuai dengan permintaan Polda Aceh

BACA JUGA :  Pelayanan SPKT Keliling, Guna Permudah Pelayanan Publik

“Sesuai permintaan Polda Aceh ke BPKP terkait perhitungan kerugian negara pada pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan Dinas PUPR Kabupaten Simeulue tahun 2017,hari ini sebelum datangnya Oktober sudah kita terbitkan surat hasil audit BPKP dan disampaikan ke Polda Aceh dengan jumlah kerugian negara di atas Rp 5 Milyar,” ungkap Kepala BPKP Aceh,Indra Khaira Jaya melalui sambungan telepon selularnya Nasionalxspos.co.id,Rabu (30/9/2020) sore

Dua hari belakangan ini, Kepala BPKP Aceh sudah dikonfirmasi Nasionalxspos.co.id,katanya untuk perhitungan kerugian negara terhadap kasus pemeliharaan jalan dan jembatan Dinas PUPR Simeulue sudah berjalan dan hampir finish, ternyata hari ini sudah keluar dan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara sudah diterbitkan oleh BPKP Aceh

BACA JUGA :  Forkopimda Bali Sambut Kedatangan Kapal Latih KRI Bima Suci 945

Dalam penyampaiannya,Indra Khaira mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah dan Pejabat serta kontraktor-kontraktor di Aceh agar bekerja sesuai dengan ketentuan dan menghindari praktek-praktek korupsi dan kolusi serta rekayasa

“Sekarang jamannya keterbukaan informasi, bukan seperti jaman dulu lagi yang masih banyak korupsi, rekayasa dan kolusi. Begitu juga kontraktor jangan melacurkan diri dengan pihak-pihak yang melakukan praktek korupsi yang mau dijual namanya. Karena jika ini terjadi, yang rugi adalah personal, daerah dan keluarga,” harap Indra

Ia juga berharap kepada Insan Pers, LSM dan Masyarakat agar membantu BPKP dalam mengawasi keuangan dan pembangunan di Aceh untuk menyelamatkan uang Negara dan mencegah praktek-praktek korupsi, sehingga Aceh lebih bersih dari praktek-praktek yang berbau rasuah

BACA JUGA :  Inilah Kalender Kerja Pemerintah Desa Tambala di Bulan Januari Sesuai Peraturan Menteri

Seperti diketahui, sesuai penyampaian Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Margyanta melalui Kanit II Subdit III Tipidkor Aceh dalam audiensi dengan Ormas GEMPAR dan PROJO Kabupaten Simeulue,bahwa terhadap Kasus Dana Siluman Kabupaten Simeulue ini Polda sudah memeriksa 26 orang saksi

berkas pelimpahan ke Kejati juga sudah siap, hanya menunggu tahapan Perhitungan Kerugian Negara. Jika sudah terbit Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari BPKP, maka pihaknya akan menetapkan siapa-siapa tersangka dalam kasus ini dan melimpahkan ke Kejati Aceh.(Ar)