Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Hari Libur, Polres Serang Awasi Tempat Wisata Ditengah Pandemi Covid-19

467
×

Hari Libur, Polres Serang Awasi Tempat Wisata Ditengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID. Serang. –  Hari libur ditengah pandemi covid-19, jajaran Polres Serang Kota Polda Banten laksanakan pengamanan dan monitoring tempat wisata bertempat dipantai gope Kecamatan Kasemen Kota Serang. Minggu (13/12/2020).

Tampak personel jajaran Polres Serang Kota dan Polsek Kasemen saat melakukan pengamanan serta memberikan himbau kepada para pengunjung dan masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Bawaslu Minut Rahman Hadiri FGD TPDP KPU Minut

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kabagops Polres Serang Kota selaku Kepala Perencanaan dan Pengedali Pengamanan AKP Yudha Hermawan, SH., MM., mengatakan bahwa guna menjaga kondusifitas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dihari libur, Pihaknya siagakan personel.

“Hari ini personel jajaran Polres Serang Kota dan Polsek Kasemen melaksanakan pengamanan dan sekaligus menghimbau kepada para pengunjung pantai gope untuk mematuhi protokol kesehatan”,katanya.

BACA JUGA :  Polisi Lakukan Penyelidikan Video Skandal Diduga Oknum ASN Pemkot Tangerang

Diharapkan para pengunjung pantai gope memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran covid-19,”

Dikarenakan kesehatan merupakan suatu yang amat penting, karena dengan tubuh yang sehat semua kegiatan dapat dilaksanakan.

Selain itu, petugas juga akan menindak tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi atau melanggar protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Pemberitaan Sudutkan KPUM Medan di Polisikan, ini Klarifikasi Pihak KPUM MEDAN

“Kami akan menindak tegas dengan memberikan sanksi bagi masyarakat yang kedapatan melanggar atau tidak mematuhi protokol kesehatan,”pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara berkesinambungan guna mencegah penyebaran covid-19.

Kali ini pengunjung pantai gope tampak sepi mengingat cuaca hujan.

Penulis : RS