Hukrim

Heboh! Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan ke Kualanamu Ditunda Berjam-Jam

172
×

Heboh! Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan ke Kualanamu Ditunda Berjam-Jam

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Sebuah insiden mengejutkan terjadi dalam penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu, Sabtu (2/8/2025), setelah seorang penumpang berinisial H (41) mengaku membawa bom saat pesawat hendak lepas landas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menyatakan bahwa pelaku langsung diamankan dan kini tengah diperiksa intensif oleh tim gabungan penyidik Polresta Bandara Soetta dan PPNS Kementerian Perhubungan.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.35 WIB saat pesawat tengah berada di Taxi Way menuju landasan. Awak kabin Lion Air menerima laporan dari salah satu kru tentang pernyataan ancaman bom dari penumpang H.

“Pilot memutuskan untuk membatalkan penerbangan dan kembali ke apron. Penumpang segera dievakuasi ke ruang tunggu Terminal 1A,” jelas Ronald dalam keterangannya, Minggu malam (3/8).

Sementara itu, pelaku dibawa ke ruang OIC (Operation Integration Center) untuk dimintai keterangan lanjutan oleh otoritas bandara.

Akibat insiden ini, penerbangan Lion Air JT-308 mengalami penundaan dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX (PK-LRG) ke Boeing 737-900ER (PK-LSW). Penerbangan baru akhirnya diberangkatkan pukul 21.55 WIB dengan 181 penumpang di dalamnya.

Kapolres Bandara menegaskan bahwa candaan atau ancaman bom dalam penerbangan merupakan tindak pidana serius. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 8 tahun, apalagi jika menyebabkan gangguan operasional.

“Proses pemeriksaan terhadap H masih berlangsung. Kami bekerja sama dengan semua stakeholder untuk memastikan keamanan di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta tetap terjaga,” tegas Ronald.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan isu sensitif seperti ancaman bom, terutama dalam wilayah bandara dan penerbangan. Selain membahayakan keselamatan, pernyataan semacam itu berdampak besar terhadap jadwal penerbangan dan kenyamanan penumpang lain. (Adit Edi S)

Tinggalkan Balasan