Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

HP Raib Digondol Tamu

3256
×

HP Raib Digondol Tamu

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BARITO UTARA – Devi Susanti yang tinggal di barak jalan Negara Km.03, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) merasa kehilangan sebuah alat komunikasi berupa hand phone dan uang tunai dirumah, melaporkan ke polisi karena yang ada saat itu bertamu seorang pemuda yang tidak dikenalnya pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2020.

“Kejadiannya bermula saat korban Devi Susanti pergi pergi ke wc untuk buang air kecil setelah selesai pelapor mau menemui terlapor ternyata terlapor sudah tidak ada lagi serta hp Merk Vivo Y15 warna burgundy red dan didalam pelindung hp ada uang kurang lebih Rp. 5 ratus ribu milik pelapor sudah tidak ada lagi pada tempatnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeang mewakili Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma. Selasa (26/08)

BACA JUGA :  Serahkan Bantuan Zakat, Suhatri Bur Dorong Pengelolaan Zakat Melalui Baznas Padang Pariaman

Lanjut Kasat, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3 juta. Dan setelah mendapat laporan mengenai telah terjadinya tindak pidana pencurian tersebut diatas, kemudian Unit Buser Sat Reskrim melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Bupati Bungo Hadiri Pelantikan DPC APDESI Kabupaten Bungo

Setelah dilakukan pencarian dan pengintaian oleh tim Unit Buser, Unit Eksus dan Satintelkam Polres Barut didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah rekannya jalan Panti Ajar.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama tim pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020 skj. 20.30 Wib Unit Buser, Unit Eksus dan Satintelkam Polres Barut berhasil menangkap pelaku Sahroni Als Gragap (23) pada saat sedang berkendara dengan rekannya di jalan Jendral Sudirman, Muara Teweh,” Terangnya.

Berdasarkan dari keterangan tersangka
Sahroni Als Gragap (23) yang beralamat Jalan Pangku Raya, Rt. 01, Kecamatan TewehTengah, Kabupaten Barito Utara, memang ia sering mencuri dan baru keluar dari LP bulan Pebruari 2020.

BACA JUGA :  Kapolres Klungkung Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Klungkung

“Pelaku mengakui pebuatannya telah melakukan Pencurian hp Merk Vivo Y15 di barak Jl. Negara Km.03, Kel. Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara dengan korba Devi Susanti,” Kata Situmeang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku sudah diamankan di Polres barut dan di jerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana. ( Vicilina )