Fuji juga menjelaskan bahwa pada era 1990-an sistem administrasi sekolah masih dilakukan secara manual.
“Saat itu belum ada komputer atau perangkat digital. Administrasi masih menggunakan mesin ketik,” jelasnya.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai keterbatasan teknologi di masa lalu tidak menghapus kewajiban sekolah dalam menjaga dan mengamankan dokumen kelulusan. Hilangnya ijazah berpotensi merugikan hak alumni dan dapat menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Jombang 05 belum memberikan keterangan resmi tertulis terkait dugaan hilangnya ijazah tersebut maupun langkah konkret yang akan diambil. (Red)











