Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

IJTI Bekasi Raya Meminta Polisi Segera Bertanggung Jawab

968
×

IJTI Bekasi Raya Meminta Polisi Segera Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,BEKASI-Aksi Panitia dengan cara melakukan kekerasan terhadap Jurnalis SCTV~ Indosiar bernama Ardy Yohaba saat melakukan Liputan acara Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup yang betempat di Stadion Sukung Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.(30/08/2020).

Saat Ardy Yohaba hendak mengklarifikasi terjadinya kericuhan salah satu Club Sepak Bola didiskualifikasi, Ardy Yohaba melakukan wawancara telah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum Panitia, sebab dihalang-halangi untuk meliput sehingga kamera Ardy juga dirampas dan Ardy mendapat pukulan di bagian wajah hingga mengalami luka memar dibagian pelipis sebelah kanan.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Bekasi Raya Rachmat Hidayat mengatakan, bahwa diduga pelaku
diketahui melakukan kekerasan adalah Juanda Basri Ketua Panitia dalam acara tersebut, dengan tindakan kekerasaan dan menghalang~halangi tugas pungsi Wartawan maka Kami Ikatan JurnalisTelevisi Indonesia menuntut agar Polisi dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku pemukulan dan peramasan kamera Wartawan,” kata Rachmat Hidayat.

BACA JUGA :  Bupati Bungo Hadiri Rakor Pengadaan ASN dan Uji Publik RUU ASN

Rachmat Hidayat menjelaskan, bahwa IJTI akan mendesak pihak Kepolisian Lampung Utara atas kejadian tersebut, karena ini adalah menjadi yang terakhir adanya kekerasan yang menimpa Jurnalis, Saya sangat kecewa atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Panitia Cap Bupati Lampung Utara yang melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dan mengancam Kebebasan Pers,” jelas Rachmat Hidayat.

Bahwa tindakan kekerasan tersebut sudah dilaporkan korban ke Mapolres Lampung Utara, dan laporan diterima langsung oleh Ka.SPKT. Ipda Pol. Irwanto, Unit Sentra Pelayanan (SPKT) dengan Nomor Laporan Polisi : LP / 855 /B / VIII / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES L.U.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Mengikuti Penandatanganan Fakta Integritas Penerimaan Casis Polri TA 2022

Rachmat Hidayat selaku Ketua IJTI Bekasi Raya menegaskan, dengan terjadinya pemukulan dan perampasana Kamera Jurnalis SCTC ~ Indosiar Ardy Yohaba, Kami dari IJTI mengecam dan menuntut pihak Kepolisian Lampung Utara agar dapat segera mengungkap peristiwa di balik insident pemukulan Jurnalis SCTV Indosiar di Stadion Sukung Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, dan IJTI akan mengadaka sikap dan mengecam :

1. Mengutuk dan mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oknum Panitia terhadap Jurnalis SCTV~ Indosiar bernama Ardy Yohaba.

2. Menuntut Polri segara mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku kekerasan tersebut.

BACA JUGA :  DPD KNPI Kabupaten Padang Pariaman Gelar Rakerda Tahun 2023, ini Harapan Ketua Hafizh Al Arif

3. Meminta Dewan Pers dan IJTI Pusat melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

4. Menghimbau kepada semua Jurnalis TV di Daerah melakukan aksi Solidaritas terhadap aksi kekerasan, karena ini sudah mengancam kebebasan Pers.

5. Meminta kepada seluruh Jurnalis televisi tetap melakukan peliputan sesuai kaedah dan Kode Etik Jurnalistik.

Dengan terjadinya insident pemukulan Jurnalis SCTV ~ Indosiar yang diduga oleh Panita dalam acara Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup yang betempat di Stadion Sukung Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, IJTI meminta agar Polisi dapat segera mengungkap dan melakukan penangkapan oknum yang memukul Jurnalis SCTV~ Indosiar tersebut.

(Red)