Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media ke pihak Satpol PP Kabupaten Lebak belum mendapatkan respons.
Sementara itu, warga berharap adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menertibkan galian ilegal dan segera memperbaiki infrastruktur yang rusak.
“Jangan tunggu makin parah atau ada korban. Ini akses penting warga desa,” tambah Edi. (Mahyudin)













