NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) memantau keamanan pangan dengan memperketat pengawasan pangan yang beredar di setiap pasar selama bulan Ramadhan menjelang Lebaran.
Kegiatan pengawasan keamanan pangan yang dilakukan tim gabungan dengan melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), BPOM, Dinas Kesehatan (Dinkes), Polres Metro Tangerang Kota, serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten di Pasar Anyar, Malabar dan Saraswati.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun mengatakan, bahwa pada momentum Ramadhan dan menjelang Lebaran hari raya Idul Fitri, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang bersama tim gabungan melaksanakan pengawasan dengan melakukan pengujian pangan di sejumlah pasar yang ada di Kota Tangerang.
“Kegiatan pengawasan keamanan pangan dilaksanakan di Pasar Anyar, Pasar Malabar dan Pasar Saraswati untuk dilakukan pengujian bahan makanan, tujuannya adalah untuk memastikan agar bahan makanan yang dijual dan diedarkan di masyarakat ini aman sehat bermutu dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat Kota Tangerang,” jelas Muhdorun saat melakukan pengawasan keamanan pangan di Pasar Anyar Kota Tangerang, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, pemantauan keamanan pangan segar dan pangan olahan dilakukan agar masyarakat terhindar dari bahan makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi.
“Pemantauan keamanan pangan, kita melakukan pemeriksaan keamanan pangannya terhadap zat-zat yang dikandung di sana, apakah mengandung zat yang berbahaya dan apakah sudah kadaluarsa bahan makanan tersebut atau kemasannya layak untuk mengemas makanan secara aman, kita berharap kepada masyarakat lebih tinggi kesadarannya dalam memilih makanan yang sehat dan aman dikonsumsi keluarganya,” pesan Muhdorun.
Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menghimbau kepada para pedagang agar memperhatikan pangan yang dijual adalah benar-benar bahan makanan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.
“Kita terus melakukan pemantauan keamanan pangan memastikan terus bahwa pangan yang beredar di masyarakat adalah benda-benda pangan yang aman dan bermutu, pemantauan ini dilaksanakan ada 2 jenis, yang pertama kita melakukan pemantauan secara rutin satu bulan beberapa kali pemantauannya seperti saat ini menjelang hari besar keagamaan dan menjelang pada saat kita mendapati ada peningkatan kebutuhan pangan yang besar bagi masyarakat,,” tuturnya.
Yang kedua, lanjut Muhdorun, apabila nanti terdapat ada yang menggunakan zat-zat berbahaya pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pedagang.
“Kiita juga akan melakukan penarikan sesuai dengan ketentuan terhadap produk dan pangan, nantinya pihak kepolisian akan menindaklanjuti dari hasil temuan tersebut, apabila ditemukan adanya zat-zat yang tidak semestinya dari pangan atau bahan makanan yang dijual kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Ketua Tim Kesehatan Lingkungan Dan Ketahanan Pangan Dinkes Kota Tangerang, Eko Handoyo menjelaskan, bahwa Dinas Kesehatan Kota Tangerang bersama tim melaksanakan pengujian pengawasan keamanan pangan terpadu di Pasar Anyar.
“Kita bersama tim terpadu ikut melaksanakan pengujian pengawasan keamanan pangan terpadu di Pasar Anyar, Dinas kesehatan itu targetnya khusus untuk bahan-bahan pangan baik yang siap saji ataupun yang kemasan yang seperti tahu, mie lalu ada kerupuk dan lainnya ,” terangnya.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang memeriksa dengan melakukan secara uji bersih kredit, kata Eko, yaitu bahan-bahan yang diduga dengan adanya cemaran formalin sama pewarna pewarna merah dan warna putih.

“Selain pengecekan ini masa kadaluarsa ada yang yang kemasan, tapi kita biasanya menguji yang siap disajikan, biasanya kalau bakso, tahu, mi, krupuk dan lain-lain memang langsung siap saji,” imbuhnya.
Menurutnya, yang biasanya yang ditemukan zat berbahaya yang sering ditemukan di mi kuning itu kuning yang kuningnya agak mengkilap, dan bahan makanan pewarna merah.
“Alhamdulillah di Kota Tangerang jarang ditemukan, cuman yang yang paling banyak ya itu mie kuning sama tahu aja sih,” sebutnya.
Eko berpesan untuk para pedagang untuk menjaga keamanan pangan, ada 5 pilar pangan salah satunya pemerintah salah satunya pedagang yang harus mengetahui keamanan pangan atau bahan-bahan yang dijual.

“Para pedagang ya mereka juga sebenarnya harus tahu dari mana mereka mengambil bahan-bahannya, apabila memang sumbernya memang sudah aman mereka boleh untuk menjualnya,” pesannya.
Eko menambahkan, untuk masyarakat sebagai konsumen bisa mempelajari daraia situs website BPOM disitu ada keamanan pangan yang sebenarnya.
“Bisa dilihat di website BPOM, disitu diberitahukan caranya, cek sebelum membeli cek kadaluarsa, lalu cek labelnya atau tempatnya, misalnya penyok kalengnya dan lain-lainnya,” tandasnya. (ADV)













