Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Jembatan Penghubung Bekasi dan Karawang di Duga Tidak Berkualitas

835
×

Jembatan Penghubung Bekasi dan Karawang di Duga Tidak Berkualitas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI –  Pebayuran Desa Sumber Sari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang menghubungkan Karawang Rengasdengklok, Kecamatan Rengasdengklok, antara dua Kabupaten, menjadi sorotan publik dan Instansi. Rabu (04/11/2020)

Besar anggaran yang dikucurkan dari sumber anggaran APBD Kabupaten Bekasi dan anggaran Pemerintah Kabupaten Karawang digunakan untuk membiayai pembangunan sarana jembatan ini sangat fantastis, mencapai hingga puluhan milyar rupiah, akan tetapi terlihat cacat mutu dan kualitas.

BACA JUGA :  Halalbihalal 1442 H Merajut Asa Memperkuat Tali Silaturahmi Sesama Anggota Kembang Latar

Terlihat dari fisik bangunan jembatan sudah banyak yang rusak, seperti permukaan aspal jalan sudah banyak berlubang, bahu jalan paving blok sudah pada amblas, fisik bangunan banyak yang retak serta tampilan jembatan sudah luntur dan pudar padahal usia banguan belum ada satu tahun.

Dijelaskan Indra Pardede sekjen,  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM KAMPAK RI) Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia)”terlihat adanya dugaan penyimpangan anggaran, sehingga mutu dan kualitas yang sudah terlaksana tak memenuhi standar kwalitasnya”

BACA JUGA :  Pemkab Buton Bersama Kajari Buton Lakukan Aksi Bersih - bersih di Pantai Saragi

“Pelaksanaan pekerjaan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Daerah dan Negara, Berdasarkan fakta tersebut maka saya (Indra) meminta agar kepada Dinas PUPR, PPK kegiatan, Serta BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan audit penggunaan anggaran serta cek mutu dan kwalitas pada fisik bangunan sarana jembatan penghubung ini.

BACA JUGA :  Pembangunan RTLH Edi Candra Hampir Rampung Untuk Pemasangan Dinding

“Karena itu bila tidak ada perbaikan dari mereka terhadap fisik sarana jembatan ini, akan kami laporkan kepada pihak penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pekerjaan ini, ” tegas Indra.

(Firman)