Scroll Untuk Baca Berita
NasionalTNI & Polri

Jual Togel, Alamsri Ditangkap Satreskrim Polres Muba

732
×

Jual Togel, Alamsri Ditangkap Satreskrim Polres Muba

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MUBA – Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), menangkap seorang penjual Toto Gelap (Togel) bernama Alamsri (36 tahun), di Jalur III Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.

Kapolres Muba, melalui Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin mengatakan, kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Beri Reward ke Personel Polres Muba Berprestasi

“Penangkapan terhadap tersangka Alamsari dilakukan pada hari Minggu 07/11/2021 sekira pukul 20.30 WIB,” ungkapnya, Kamis (11/11/2021).

Lanjutnya, saat Tim srigala tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), orang-orang langsung berhamburan melarikan diri dan kita berhasil menangkap bandarnya, yang saat itu sedang merekap pasangan nomor Togel.

BACA JUGA :  Kapolres Muba Lakukan Tes Urine Mendadak ke Anggota

“Di tangan pelaku, kuta berhasil mengamankan uang tunai Rp.90.000, 2 lembar kertas berisikan catatan angka Togel, 1 unit handphone merk Oppo model cph2083 warna biru muda, 1 buah kaleng rokok merk gudang garam,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sangihe Gelar Vaksinasi di SMK Negeri 1 Manganitu Selatan

Tambahnya, tersangka mengaku bahwa sudah satu bulan menjalani propesi judi togel Hongkong dan Singapore, dengan omset Rp.300.000 perharinya.

“Saat ini, tersangka Alamsri beserta beberapa barang bukti berada di Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Herry Eddy)