Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Kabar Gembira Telah Hadir di Kabupaten Tangerang, LBH Trisula Keadilan Indonesia

1897
×

Kabar Gembira Telah Hadir di Kabupaten Tangerang, LBH Trisula Keadilan Indonesia

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Keadilan Indonesia Cabang Kabupaten Tangerang diresmikan. Prosesi peresmian yang dilanjutkan dengan dilantiknya Eman Sulaeman beserta pengurus cabang oleh Pembina H. Ero Kusnandar yang didampingi Ketua Umum Zainal Febriyanto, S.H. di Aula Cafe Ardes, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu, (28/03/21).

Dalam acara peresmian dan pelantikan tersebut dihadiri oleh Pembina LBH Trisula Keadilan Indonesia H. Ero Kusnandar, Ketua Umum Zainal Febriyanto, S.H. beserta jajarannya, Ketua Umum Paseba Tangerang Utara H. Imam Fachrudin S.Ag, SH., Sekjen Paseba Thohirudin, S.T. M.M. Turut hadir juga beberapa jajaran perwakilan dari pemerintah setempat dan perwakilan dari Polresta Kab. Tangerang.

Dalam pelaksanaan acara peresmian dan pelantikan ini tetap mengutamakan prokes Covid 19, mencuci tangan, memakai masker, cek suhu tubuh sebelum mengikuti acara serta tetap menjaga jarak. Sehingga acara tersebut berjalan dengan lancar dan hikmat yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan INDONESIA RAYA.

BACA JUGA :  H Zulkarnain: Sesuai SK, Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Harus Beretika

Dalam sambutannya, Eman Sulaeman mengatakan bahwa di wilayah Kab. Tangerang perkembangan pembangunan sangat pesat disertai jumlah penduduk semakin meningkat, hal tersebut tentunya berpotensi timbulnya permasalahan-permasalahan sosial juga ikut meningkat. Hal-hal yang berkaitan dengan hukum, yang harus dihadapi oleh masyarakat, perlu diberikan perlindungan dan bantuan hukum yang memang sudah menjadi hak bagi setiap warga negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut dia mengatakan berdasarkan UU no. 16/2011 LBH Trisula Keadilan Indonesia Cabang Kab. Tangerang ini hadir dengan tujuan untuk berperan serta dalam memberikan penyuluhan dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat. Serta bisa berperan memberi bantuan hukum kepada masyarakat kecil yang tidak mampu, apabila tersangkut permasalahan hukum, khususnya masyarakat di wilayah Kab. Tangerang.

BACA JUGA :  Sertu Sudomo Hadiri Pemberian Program Bantuan Beasiswa Dhuafa di Kantor Lurah Talang Kelapa

“Tujuan kami mendirikan LBH Trisula Keadilan Indonesia Cabang Kab. Tangerang untuk dapat berperan memberikan penyuluhan dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, serta bisa memberi bantuan hukum kepada masyarakat kecil yang tidak mampu, yang sedang menghadapi permasalahan hukum, khususnya masyarakat di wilayah kab. Tangerang. Kami berharap untuk selanjutnya LBH ini dapat bersinergi dengan aparatur penegak hukum TNI-Polri, Kejaksaan maupun aparatur Pemerintahan Kab. Tangerang,” Tandasnya.

Saat usai acara, di depan awak media, Ketua Umum Zainal Febriyanto mengatakan, pada hari ini Minggu 28/03/2021 LBH Trisula Keadilan Indonesia Cabang Kab. Tangerang secara resmi sudah syah dikukuhkan dan dilantik. Semoga bermanfaat untuk dapat memberi perlindungan dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, serta dapat memberikan wawasan luas tentang hukum yang berlaku di Indonesia kepada masyarakat di wilayah Kab. Tangerang.

BACA JUGA :  Team Kucing Hitam Polres Simeulue Tangkap Pengedar Ganja

“Harapan saya dengan dikukuhkannya LBH Trisula Cabang Kab. Tangerang ini, Ketua Cabang Eman Sulaeman beserta pengurus lainnya segera membuat program-program yang berguna bagi masyarakat dan dapat berguna juga bagi instansi atau penegak hukum yang lainnya, bisa saling bekerjasama dalam menegakkan hukum untuk tercapainya keadilan bagi masyarakat,” harap Zainal.

Lebih Lanjut, Bidang Advokasi DPP LBH Trisula Keadilan Indonesia Rahman Amin, S.H. memberi apresiasi yang luar biasa atas terbentuknya DPC LBH di Kab. Tangerang.

“Saya sangat mengapresiasi yang luar biasa atas sambutannya, atas pemikiran rekan-rekan disini untuk membentuk DPC LBH Trisula Keadilan Indinesia. Semoga dapat membantu masyarakat yang tidak mampu,” tutupnya.

 

(Harahap)