Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasional

Kabid Humas Polda Sulut: Aplikasi Dumas Presisi Mempermudah Masyarakat Menyampaikan Aduan

1128
×

Kabid Humas Polda Sulut: Aplikasi Dumas Presisi Mempermudah Masyarakat Menyampaikan Aduan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO– Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, Polri kini memiliki aplikasi inovatif di bidang pengaduan, dengan nama Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Aplikasi Dumas Presisi tersebut dilaunching oleh Kapolri pada 24 Februari lalu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (20/03) siang.

Dijelaskannya, Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas.

“Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store, masyarakat bisa langsung mengunduhnya di handphone masing-masing. Atau bisa juga melalui website dengan alamat dumaspresisi.polri.go.id,” terangnya.

BACA JUGA :  Satu Warga Positif Covid-19 Polsek Kota Kisaran Gencar Lakukan Tracing dan Testing

Dumas Presisi, lanjutnya, memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri, termasuk di Polda Sulut dan jajaran.

“Jadi kalau ada ketidakpuasan terhadap layanan Polri, termasuk di Polda Sulut dan jajaran, bisa diadukan atau disampaikan melalui aplikasi ini,” jelas Abraham.

Ditambahkannya, pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa Satuan Kerja (Satker) yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK secara online.

BACA JUGA :  Wakapolda Dorong Percepatan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi Polres Minut

“Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor polisi terdekat dan akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia,” katanya.

Untuk setiap laporan yang masuk dari masyarakat, sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, akan tetap dilakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap laporan tersebut.

Selanjutnya masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menayakan perkembangan pengaduannya yang sedang diproses.

BACA JUGA :  Sasaran Bak Sampah di Program Serter Ditinjau Kopda Herlambang

Dengan adanya aplikasi Dumas Presisi ini, diharapkan bisa membantu masyarakat yang akan menyampaikan aduan.

“Kami mengimbau masyarakat yang membuat pengaduan melalui Dumas Presisi agar benar-benar bertanggungjawab, dan bukan sekedar laporan palsu atau iseng-iseng. Silahkan manfaatkan aplikasi ini secara positif, demi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.  (***/Angky)