Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasional

Kades Sukowarno Masuk Jeruji Besi

1372
×

Kades Sukowarno Masuk Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS MUSI RAWAS – Oknum Kades Desa Sukowarno Merugikan Negara hingga Rp 184 Juta, Kepala Desa (Kades) Sukowarno, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Askari merasakan dinginnya  Sel Tahanan Polres Musi Rawas.

Penahanan, Kepala Desa terjerat karena dugaan melakukan penggelapan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang ditujukan kepada 154 KK untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 pada Tahap II, sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020.

BACA JUGA :  Sekretariat DPRD Lampung Selatan Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Lampung Tengah

“Gara-gara dana Covid-19,laju masuk Jeruji Besi”. Ungkap sumber tepercaya, dan berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau. “Akuinya, penahanan kades di Kepolisian terhitung sejak tanggal 16 September 2020.

BACA JUGA :  Peringati HSN 2022, Ini Pesan Ketua MWC NU Todanan

Kejadian tersebut, dibenarkan juga oleh Camat Sukakarya, Setiawan, Jum’at (9/10). Mencuatnya, kasus ini berawal dari desakan masyarakat setempat dan melakukan demo di Kecamatan.

BACA JUGA :  RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Gelar Konferensi Pers Terkait Laporan Hendra

“Benar, kasus ini akibat Negok (Nelan) dana covid-19 dan tidak dibagikan ke masyarakat,” kata Camat. (Alfirmansyah RN)