Tangerang Raya

Kadis PUPR Menghilang Saat Dikonfirmasi, Proyek Aspal Cadas Sepatan Kian Disorot

84
×

Kadis PUPR Menghilang Saat Dikonfirmasi, Proyek Aspal Cadas Sepatan Kian Disorot

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Dugaan ketidaksesuaian standar pada proyek pengaspalan Jalan Raya Cadas Sepatan kini memasuki babak baru. Saat sorotan publik menguat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tangerang justru tidak berada di kantor ketika hendak dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/2/2026).

Kedatangan awak media ke kantor Dinas PUPR Kabupaten Tangerang bertujuan meminta penjelasan resmi terkait mutu aspal hotmix yang sebelumnya diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis. Namun berdasarkan keterangan staf, Kepala Dinas sedang menjalankan agenda di luar kantor.

“Kadis sedang ada kegiatan luar,” ujar seorang pegawai singkat, tanpa memberikan penjelasan lanjutan.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar. Di tengah kritik masyarakat terhadap kualitas pekerjaan yang secara kasat mata tampak tidak rata dan bergelombang, publik justru belum mendapatkan klarifikasi terbuka dari pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek.

Berdasarkan pantauan lapangan, ketebalan aspal di sejumlah titik diduga di bawah standar kontrak. Permukaan jalan terlihat tidak homogen dan berpotensi mempercepat kerusakan dini. Jika benar demikian, kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut potensi kerugian keuangan daerah.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jalan, setiap pekerjaan konstruksi jalan wajib memenuhi persyaratan teknis, mulai dari mutu material, metode pelaksanaan, hingga aspek keselamatan pengguna jalan. Kegagalan memenuhi standar dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif bahkan berimplikasi hukum apabila terbukti merugikan negara.

Sejumlah pengamat teknik sipil menegaskan bahwa proyek pengaspalan tidak boleh hanya dinilai secara visual. Harus ada uji laboratorium seperti Marshall Test untuk memastikan stabilitas campuran aspal dan Core Drill untuk mengukur ketebalan aktual di lapangan. Tanpa transparansi hasil uji tersebut, klaim kesesuaian spesifikasi sulit diverifikasi publik.

Ironisnya, hingga kini belum ada informasi terbuka mengenai nilai kontrak, volume pekerjaan, konsultan pengawas, maupun hasil uji mutu proyek Jalan Raya Cadas Sepatan. Minimnya keterbukaan ini justru memperkuat dugaan lemahnya pengawasan.

Ketidakhadiran Kepala Dinas saat dimintai konfirmasi semakin menambah daftar pertanyaan publik:

  • Apakah pengawasan proyek telah berjalan sesuai prosedur?
  • Apakah uji mutu benar-benar dilakukan sebelum pekerjaan dinyatakan layak?
  • Siapa yang bertanggung jawab jika kualitas tidak sesuai spesifikasi?

Masyarakat berharap Dinas PUPR Kabupaten Tangerang segera memberikan penjelasan resmi dan membuka dokumen teknis proyek secara transparan. Infrastruktur yang dibangun dari uang rakyat seharusnya mengutamakan kualitas dan keselamatan, bukan sekadar mengejar target serapan anggaran.

Awak media akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan kepentingan publik.

(Surya)

Tinggalkan Balasan