Scroll Untuk Baca Berita
Nasional

Kafe Star di Cikande Nekad Beroperasi, PWI Banten: “Tindak Tegas”

898
×

Kafe Star di Cikande Nekad Beroperasi, PWI Banten: “Tindak Tegas”

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG   | Setelah PSBB di ganti menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), nanum cafe Star yang berada di Ruko Modern Cikande tetap saja beroperasi.

Dilansir Serang timur.co.id pada Jum’at (26/2/2021) malam pukul 21.00 WIB, nampak Cafe Star Cikande melakukan kegiatan.

BACA JUGA :  Wangko BARMAS Maengkom : Kami Siap Melawan Radikalisme Dan Menjaga Keutuhan NKRI PANCASILA

Untuk itu, belajar dari pengalaman yang tetjadi beberapa hari lalu penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi di cengkareng menewaskan 1 orang TNI aktif dan 2 warga sipil terjadi di dalam sebuah kafe agar tidak terjadi lagi terlebih sekarang di masa pandemi, diminta pihak instansi terkait melakukan tindakan atau penutupan secara permanen tempat-tempat hiburan malam, khususnya di wilayah Kabupaten Serang.

BACA JUGA :  Meskipun Hari Libur, Danpos Dufa Dufa Tetap Laksanakan Tugas Pengawasan Pelayaran

Ketua PWI Banten Rian Nopandra melalui sambungan telepon, menegaskan agar Cafe Star ditutup secara permanen karena telah berani melanggar PPKM dimasa Pandemi covid-19.

BACA JUGA :  Kabupaten Melawi Zona Merah, Bupati H. Dadi Sunarya UY Terbitkan Surat Edaran PPKM

“Kalo emang, dia (Cafe Star-Red) buka, artinya telah melanggar PPKM dimasa Pandemi. Jadi harus ditindak, bila perlu malam ini di tutup,” tegas pria yang akrab disapa Opan ini ” . (Syt/red )

https://www.serangtimur.co.id/2021/02/bandel-tabrak-ppkm-cafe-star-cikande.html?m=1