Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Kapolda Babel dan Danrem 045/Gaya Pantau Langsung Operasi Yutisi

730
×

Kapolda Babel dan Danrem 045/Gaya Pantau Langsung Operasi Yutisi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, Pangkalpinang – Polres Pangkalpinang bersama TNI dan Pol-PP Pangkalpinang menggelar Operasi Yustisi penerapan Protokol kesehatan Covid 19 yang dilaksanakan di lima titik wilayah diantaranya, Transmart ,Taman Sari ,Bes Senema ,Simpang Terminal Selindung dan Pasar kerabut.
Kamis ,17/9/2020.

Operasi Yutisi penerapan Protokol kesehatan Covid 19 di pantau langsung oleh kapolda kepulauan Bangka Belitung dan Danrem 045/Gaya berserta Dandim 0413/Bangka .dalam hal ini masih ada warga yang terjaring operasi Yutisi karena tidak mematuhi Protokol kesehatan yang mana tidak memakai masker.

kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan Tim gabungan ini bersama sama melakukan Operasi Yutisi , operasi ini sesuai dengan peraturan gubernur yang sudah ditetapkan,dalam peraturan tersebut meamanatkan kepada kita untuk melakukan penindakan kepada pelanggar Covid 19.

BACA JUGA :  Obati Kerinduan Publik, LFC vs PS Hamzanwadi Bakal Suguhkan Pertandingan Atraktif

Sambung Jenderal bintang dua ,”namun dalam pelaksanaannya,kita masih memberikan sanksi sanksi yang bersifat sanksi sosial, hukuman fisik dan administratif.

“Untuk denda sampai sekarang belum kita lakukan,harus menunggu perda dulu,setelah itu baru kita melaksanakan berapa denda yang akan diberikan kepada mereka yang melanggar. tuturnya

Terlepas dari semua ini yang paling penting dari tujuan kita melakukan razia adalah kesadaran masyarakat, masyarakat Bangka Belitung khusus masyarakat Pangkalpinang yang datang maupun tinggal disini, Tolong mengunakan masker jangan remehkan pengunaan masker dalam rangka penyebaran Covid ini. tegasnya

BACA JUGA :  Pemprov Sultra Sembelih 586 Ekor Hewan Kurban

Tambahnya,”pengunanan masker suatu kewajiban,kita berharap semua masyarakat budaya, membudayakan diri,membiasakan diri dan tidak usah banyak alasan ,tidak enak ,tidak nyaman dan sebagainya, namun akhirnya nanti sudah terbiasa tidak ada masalah mengunakan masker.

“Jadi termasuk suatu edukasi masyarakat,membiasakan masyarakat, membudayakan masyarakat yang selalu mengutamakan masker. jelasnya.

Sementara itu Danrem 045/Gaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto ,S I P M tr (Han) menerangkan, tentunya dari pendisplinan dari awal kita melakukan sosialisasi, kemudian sekarang mulai berjenjang,tadi yang dijelaskan bapak kapokda ,bahwa sekarang sampai tindakan disiplin atau hukuman sosial dan nantinya setelah perda akan lebih berat lagi.

BACA JUGA :  Rapat Koordinasi Perdana Kepala Desa Terpilih Desa Suro

“Yang perlu kita sampaikan bersama sama,bahwa mari kita dengan beradaptasi baru ini ,masker menjadi kebutuhan sehari hari yang memang diperlukan, supaya kita bisa beraktifitas dengan baik , dengan aman terlepas dari Covid dan juga masyarakat bergiat memenuhi kebutuhannya, ekonomi juga bangkit dan kita terbebas dari Covid 19”.ungkapnya.

(TOTO)