Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasional

Kapolda Sulut: Penyidik Harus Memiliki Knowledge, Skill dan Attitude

666
×

Kapolda Sulut: Penyidik Harus Memiliki Knowledge, Skill dan Attitude

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO– Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan, para Penyidik atau Penyidik Pembantu wajib memiliki tiga kompetensi yaitu knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan), dan attitude (perilaku) di bidang tugas penyidikan yang diembannya.

Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Nana Sudjana saat menghadiri kegiatan Sertifikasi Kompetensi Penyidik atau Penyidik Pembantu Polda Sulut, Rabu (17/03/2021) pagi, di ballroom Hotel Sintesa Peninsula Manado.

“Ketiga unsur inilah yang dapat menunjukkan seseorang Penyidik atau Penyidik Pembantu qualified atau tidak di bidang tugasnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Geger! 3 Pencuri Gasak Seperangkat Gamelan Gong Pura Bale Agung Desa Adat Kalampuak

Irjen Pol Nana Sudjana berterima kasih kepada Lemdiklat Polri melalui Lembaga Sertifikasi Polri (LSP) yang secara khusus melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Penyidik atau Penyidik Pembantu di Polda Sulut.

Penyelenggaraan sertifikasi kompetensi ini, lanjutnya, bertujuan untuk menuntut para Penyidik atau Penyidik Pembantu Polri memiliki dokumen yang menunjukkan kemampuan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas sesuai kompetensinya pada fungsi penyidikan dalam rangka menghadapi tantangan global.

“Hal tersebut sejalan dengan Program Prioritas Kapolri yaitu Transformasi Menuju Polri yang Presisi, pada program peningkatan kerja penegakan hukum dengan kegiatan proses penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat,” jelas Irjen Pol Nana Sudjana.

BACA JUGA :  Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro, Airin: Tangsel Mendukung Karena Terbukti Efektif

Irjen Pol Nana Sudjana berharap, dengan mengikuti kegiatan ini akan terjadi perubahan ke arah yang lebih baik dalam melayani dan memberikan perlindungan serta penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

“Mari kita bekerjasama dan berkontribusi dalam rangka peningkatan kualitas sertifikasi kompetensi kerja Penyidik atau Penyidik Pembantu Polri agar semakin baik,” pungkas Irjen Pol Nana Sudjana.

BACA JUGA :  Kapolda Sulut Bersama Forkopimda Pantau Pilkada Serentak 2020 di Minsel

Diketahui, sertifikasi ini berlangsung selama empat hari. Diikuti oleh 104 Penyidik atau Penyidik Pembantu Polda Sulut, Polresta dan Polres jajaran, yang dinyatakan telah memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi dari Panitia LSP Lemdiklat Polri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko beserta beberapa Pejabat Utama Polda Sulut, serta para Asesor LSP Lemdiklat Polri yang diketuai Kombes Pol Pitra Ratulangi.  (Angky)