Scroll Untuk Baca Berita
Nasional

Kapolda Sumsel Lepas Tim Gakkum Penindakan Pelanggaran Prokes Covid-19

516
×

Kapolda Sumsel Lepas Tim Gakkum Penindakan Pelanggaran Prokes Covid-19

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, melepas Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di halaman Grand Atyasa Convention Center Palembang, Selasa (22/9/2020).

Kegiatan tersebut, dihadiri Sekda Sumsel Nasrun Umar, Walikota Palembang H Harnojoyo SSos, PJU Polda Sumsel, Ketua Pengadilan Negeri Palembang Bombongan Silaban SH MH, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji SIK, Kasdim 0418/Palembang Letkol Inf Prabowo, Dinkes Palembang dr Letizia, Kadishub Palembang Agus Rizal AP dan Kepala Dinas PBPK Palembang Dicky Lengardi Tatung.

BACA JUGA :  AKBP Erlin Tangjaya Sebut Kabupaten Muba Gudang Prestasi

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri mengatakan, penegakan hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah bukan untuk menyiksa masyarakat, namun untuk menjaga supaya masyarakat kita bebas dari bahaya Covid-19 yang sedang melanda Bangsa Indonesia.

BACA JUGA :  Wakapolda Sumsel Hadiri Peringatan HKN ke-56 di Griya Agung

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukung dab telah membantu dalam penegakan disiplin penegakan protokol kesehatan, agar masyarakat Kota Palembang dapat terhindar dari Virus Corona,” ujar Kapolda. (Herry Eddy)