Daerah

Kapolres Simalungun : Netralitas Personil di Pilkada 2020, “Dilarang Memihak”

700
×

Kapolres Simalungun : Netralitas Personil di Pilkada 2020, “Dilarang Memihak”

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA – Kapolres Simalungun Kembali mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh personilnya jajaran polres Simalungun agar bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang
Penegasan itu disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., Ketika kunjungan kerja di Mapolsek Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu ( 04/11/2020 )

“Kepada seluruh personiln jajaran Polres Simalungun dilarang memberikan dukungan kepada salah satu paslon dalam bentuk apapun, sesuai dengan arahan Kapolri melalui penegasan Kapolda Sumatera Utara dimana anggota Polri dituntut harus menjaga netralitas dalam setiap perhelatan dan pelaksanaan Pemilihan, ” sebut Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K

BACA JUGA :  Bobby Nasution Tegaskan Anggaran Drainase Efektif dan Harus Tepat Sasaran

Kapolres Simalungun juga menyampaikan, terkait dengan netralitas Polri, aturannya sudah jelas sesuai dengan arahan pimpinan Polri, bahwa di setiap tahapan Pilkada anggota Polri harus Netral (dilarang memihak)
“Dalam menjalankan tugas personil jajaran Polres Simalungun juga harus melakukanya dengan proporsional dan profesional, termasuk yang menyangkut hal-hal teknis dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga tidak menimbulkan dan membawa kesan negatif bagi Polri, khususnya Polres Simalungun

BACA JUGA :  Wagub Sani: Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024

“Anggota Polri diberikan mandat oleh Negara untuk mengamankan pelaksanaan pilkada agar dapat berjalan tertib aman lancar, dan saya tegaskan kepada para Kabag, para Kasat, para Kapolsek agar segera melakukan pemetaan tempat-tempat yang dianggap rawan karana tidak lama lagi pesta besar yakni Pilkada yang akan banyak menyita kesibukan ke arah sana, ” ujar Agus Waluyo

Lebih lanjut Kapolres Simalungun mengingatkan kepada seluruh jajarannya, dalam masa pemilihan kepala daerah, anggota Polri tidak diperkenankan mengunggah foto bersama calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada demi membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri

BACA JUGA :  Banjir dan Longsor Terjang Padang Pariaman, Personil Polres dan BPBD Evakuasi Korban ke RSUD Parit Malintang

“Seluruh personil Polres Simalungun agar selalu menjaga keselamatan dalam bertugas, Serta tetap menjalankan Pengamanan di TPS nantinya sesuai dengan Protokoler Kesehatan dimana situasi Pilkada Tahun 2020 ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19, dan tak lupa untuk tetap menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dengan hadirnya polisi ditengah-tengah masyarakat”, pungkasnya. (W/Rel)