Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Kapolrestabes Medan: Tak Terbukti Konsumsi Narkoba, 15 Orang Berpesta Miras Dilepas

943
×

Kapolrestabes Medan: Tak Terbukti Konsumsi Narkoba, 15 Orang Berpesta Miras Dilepas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MEDAN || SUMATERA UTARA – Kapolrestabes Medan mengklarifikasi soal Penangkapan 15 orang pria dan wanita dewasa yang berpesta minuman keras (miras) disalah satu rumah warga di Komplek Mutiara Recidence Medan, (02/03/2021).

Menurut keterangan warga sekitar lokasi, Penangkapan 15 orang yang terjadi di Komplek Mutiara Residence jalan asrama haji, Kecamatan Percut Sei Tuan terjadi pada minggu dini hari (28-03-2021) pukul 01.10 WIB.

BACA JUGA :  Nyoman Tirtawan Ungkap Dugaan Praktek Mafia Tanah Melibatkan ATR/BPN Buleleng

“Penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polrestabes Medan setelah mendapat laporan dari warga setempat tentang adanya pesta miras dengan menggunakan full musik yang sangat menggangu saat istirahat warga” demikian menurut keterangan Kapolrestabes Medan melalui Kasat Narkoba Oloan Siahaan. SH. SIK. MH. ketika diminta konfirmasi di kantornya pada Selasa (02-03-2021) pukul 21.00 WIB. Kepada Forum Wartawan Berintelektual – Indonesia (FWBI).

BACA JUGA :  Komunitas UMKM Lampung Selatan di Kukuhkan Bupati Nanang Ermanto

“Tentu saja sebelum proses pelepasan ke 15 orang tersebut mereka di test urine yang mana hasilnya negatif, serta melalui gelar perkara dulu, baru proses pelepasan,” tambahnya.

Lebih jauh kasat narkoba mengharapkan komunikasi positif dua arah harus terbangun guna menciptakan sinergitas dalam menjaga kamtibmas di Kota Medan.

BACA JUGA :  Satgas Baubau Usul Bantuan 5.000 APD

Sementara menurut keterangan pedagang disekitar lokasi kejadian tepatnya di seputaran komplek Mutiara Residence gate II No D 21, hampir sama mengatakan bahwa pesta miras itu memang sangat mengganggu warga sekitar, demikian katanya. (Tim)