Scroll Untuk Baca Berita
Nasional

Kapolrestabes Palembang Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2021

1098
×

Kapolrestabes Palembang Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2021

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang Pol Anom Setyadji SIK, memimpin apel kesiapan pengamanan malam Tahun Baru 2021, di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumsel Jalan Kapten A Rivai Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (31/12/2020).

Apel tersebut, dihadiri Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto, Dandim 0418/Palembang Kolonel Inf Heny Setyono SPsi MSi, Korwil VI Binda Sumsel Letkol Cpl Gusra Muttaqin, Danlanal Palembang diwakili Danpomal Mayor Reza, Dandenpom II/4 Palembang Mayor Vpm Hendra Andrias Siray, Kepala Basarnas Sumsel Hery Marantika dan Kadishub Palemabng Agus Rizal AP.

BACA JUGA :  Pangdam XIII/Merdeka Ikuti Upacara Virtual Detik-Detik Proklamasi

Kemudian, dihadiri juga Pasi Ops beserta Danramil jajaran Kodim 0418/Palembang, para PJU beserta Kapolsek jajaran Polrestabes Palembang dan diikuti para personel TNI-Polri, personel Dishub Palembang, personel Basarnas dan personel Pol PP Palembang.

Dalam arahannya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, bahwa apel kesiapan pengamanan Tahun Baru 2021 ini, merupakan upaya deteksi dini dengan dinamika dan fenomena yang sedang berkembang.

BACA JUGA :  Pangdam II/Swj Sambut 450 Personel Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 200/BN

“Selain itu, pengamanan yang kita lakukan untuk mencegah dan mengantisipasi aksi teror serta kriminalitas yang memanfaatkan perayaan Tahun Baru 2021,” ujar Kapolrestabes.

“Untuk malam nanti, Jakabaring, Benteng Kuto Besak (BKB) dan Kambang Iwak akan ditutup. Sedangkan, Jembatan Ampera tidak ditutup,” terang Kapolrestabes.

Sementara, Dandim 0418/Palembang Kolonel Inf Heny Setyono mengatakan, selain melakukan pengaman jelang malam Tahun Baru 2021, kita juga akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Kedapatan Bawa 25 Kg Sabu, Opik Diciduk Polisi

“Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini Kota Palembang kembali Zona Merah Covid-19, untuk itu diharapkan malam Tahun Baru 2021 nanti masyarakat tidak melakukan perayaan apapun yang menimbulkan kerumunan massa,” kata Dandim.

“Mari kita patuhi dan laksanakan protokol kesehatan, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkas Dandim. (Herry Eddy)