DaerahPeristiwaTNI & Polri

Kapolsek Sukodono Dibekuk Propam Polda Jatim

1823
×

Kapolsek Sukodono Dibekuk Propam Polda Jatim

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SIDOARJO –
Sungguh terlalu apa yang dilakukan oleh Kapolsek Sukodono  bersama 4 anggotanya, sepatutnya menjadi contoh teladan bagi bawahannya, malah membuat citra Polri semakin menurun di mata Masyarakat atas perbuatannya.

Kapolsek Sukodono Akp. I Ketut Agus Wardhana tertangkap basah sedang mengkonsumsi diduga Narkotika jenis sabu oleh aparat Ditpropam Polda Jatim.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Lebih miris lagi, Perwira polisi tersebut digrebek bersama 4 anggotanya saat  dilakukan penangkapan disalahsatu ruangan mapolsek Sukodono, kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jatim. Selasa (23-8-2022) dini hari.

Kapolres Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan adanya penangkapan oleh propam polda jatim terhadap kapolsek sukodono bersama 4 anggotanya.

“Kapolsek Sukodono dan 4 anggotanya, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, mereka kini menjalani proses pemeriksaan di polda jatim,” ungkapnya.

Untuk proses pelayanan masyarakat, kusumo menambahkan, sementara waktu jabatan kapolsek sukodono akan dilaksanakan oleh seorang perwira dijajaran polresta Sidoarjo.

Dalam keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes. pol. Dirmanto saat dikonfirmasi awak media mengatakan keempat oknum polisi tersebut mengkonsumsi jenis sabu di salah satu ruangan di Mapolsek Sukodono.

“kami dapat informasi ada oknum polisi mengkonsumsi narkoba di dalam salah satu ruangan Mapolsek, sehingga langsung kami lakukan penyelidikan,” Ujar Dirmanto.

Dirmanto juga mengatakan dari penangkapan, petugas menemukan barang bukti korek api, sedotan kecil, serta plastik bekas pakai sabu.

“Semua sudah kami amankan, dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” Lanjutnya.

Hingga selasa sore, belum diketahui secara pasti hasil dari pemeriksaan kapolsek sukodono bersama 4 anggotanya, karena masih dalam proses, di ruangan propam. (Uchan)

Tinggalkan Balasan