NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolsek Todanan IPTU Suhari, S.H., M.H., mengimbau masyarakat di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, untuk mematuhi Maklumat Bersama Forkopimda Blora demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Maklumat Bersama Forkopimda Kabupaten Blora yang berisi sejumlah aturan serta larangan bagi masyarakat selama momentum menjelang Idul Fitri.
Kapolsek Todanan IPTU Suhari menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam maklumat tersebut adalah larangan penggunaan alat pengeras suara atau sound horeg dengan volume berlebihan dalam berbagai kegiatan masyarakat.
Menurutnya, penggunaan sound system dengan intensitas suara tinggi tidak hanya mengganggu kenyamanan warga sekitar, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan serta merusak lingkungan maupun konstruksi bangunan di sekitar lokasi kegiatan.
“Penggunaan sound system dengan volume berlebihan dapat menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat menggunakan secara bijak dan tidak berlebihan,” ujar IPTU Suhari.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menjual, membeli, membuat, maupun menyalakan petasan atau mercon. Pasalnya, aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam maklumat tersebut juga ditegaskan bahwa pelaksanaan malam takbiran sebaiknya dilakukan di tempat ibadah seperti masjid dan mushola, tanpa melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat secara konvoi.
Langkah tersebut bertujuan untuk menghindari potensi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Blora.

Lebih lanjut, IPTU Suhari juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar atau hoaks yang dapat memicu perpecahan.
“Yang tidak kalah penting, mari kita bersama-sama menjaga toleransi serta kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Blora,” tambahnya.
Ia berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi Maklumat Bersama Forkopimda tersebut sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Blora, khususnya di Kecamatan Todanan, tetap aman, damai, dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. (Riyan)













