Daerah

Kedapatan Bawa 25 Kg Sabu, Opik Diciduk Polisi

766
×

Kedapatan Bawa 25 Kg Sabu, Opik Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polres Muba, menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 25 kilogram yang dibawa tersangka Taufik Hidayat (47) alias Opik, Rabu (10/2/2021) kemarin.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka Opik ditangkap saat melintas di kawasan Kota Sekayu Muba menggunakan kendaraan Pajero Dakkar dengan plat Nopol BG 1527 P.

“Saat diberhentikan, kendaraan yang digunakan tersangka langsung dilakukan penggeledahan dan didapati Sabu yang sudah dikemas menggunakan bungkus teh cina sebanyak 25 bungkus dan disimpan menggunakan kardus di bagasi belakang mobil,” ujar Wakapolda Sumsel didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, Kamis (11/2/2021).

BACA JUGA :  Prajurit Kodim 0418/Palembang Latihan Menembak di Yonif Raider 200/BN

Lanjutnya, usai dilakukan penggeledahan, selanjutnya tersangka Opik langsung dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

BACA JUGA :  Bayar PKB Lebih Cepat, Samsat Drive Thru Lubuklinggau Pertama Diluar Palembang

“Dari pemeriksaan, diketahui jika tersangka membawa barang haram tersebut dari Provinsi Aceh menuju Kabupaten Lubuk Linggau,” ungkap Wakapolda.

Tambahnya, keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam mengungkap dan mengagalkan peredaran narkoba tersebut, berkat upaya pihaknya dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan.

“Beberapa minggu lalu kita mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba. Dari situ, kita terus melakukan pemantauan dan didapatilah tersangka ini,” pungkas Wakapolda.

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja Kapolda ke Kota Lubuklinggau

Sementara itu, tersangka Taufik Hidayat alias Opik warga Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI mengatakan, bahwa dirinya baru pertama kali menjadi kurir narkoba tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp15 juta.

“Baru pertama kali ini saya pak dan selama ini saya bekerja sebagai penyadap karet,” katanya. (Herry Eddy)