NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti (BB) dari 37 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Pangkalpinang, Kamis (20/11/2025).
Dari total perkara tersebut, kasus narkotika mendominasi hampir 75 persen, menggambarkan masih tingginya tingkat penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Pangkalpinang.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Dr. Sri Heny Alamsari, S.H., M.H., dan disaksikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Ade Rachmad Hidayat, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti, Feri Junaidi, S.H., M.H., Kasi Intelijen Anjasra Karya, S.H., M.H., serta perwakilan dari BNNK Pangkalpinang, Polres Pangkalpinang, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, dan unsur Forkopimda.
“Pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, dan barang bukti lainnya merupakan perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang ditangani Kejari Pangkalpinang sejak September 2025 hingga November 2025.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
- Sabu: 171,14 gram
- Ekstasi/Inex: 646 butir
- Ganja: 87,76 gram
- Handphone: 2 unit
- Timbangan digital: 17 unit
Rekapitulasi Total 37 Perkara
- 25 perkara narkotika
- 12 perkara pidana umum lainnya (UU Migas, ITE, pencurian, minerba, dan lainnya)
Metode Pemusnahan
- Narkotika: dihancurkan menggunakan blender
- Barang bukti lain seperti baju, flashdisk, kartu ATM: dibakar
- Handphone dan timbangan digital: dipecah menggunakan palu
Kejari Pangkalpinang menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan tindak kriminal lain di Pangkalpinang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menciptakan Pangkalpinang yang aman, bersih, dan bermartabat,” tegas Kajari. (Toto)













