DaerahPeristiwa

Kinerja Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali Dipertanyakan Terkait Kasus Lahan Batu Ampar

8780
×

Kinerja Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali Dipertanyakan Terkait Kasus Lahan Batu Ampar

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR
Polemik lahan Batu Ampar saat ini sedang ditunggu banyak pihak, tak terkecuali warga Batu Ampar yang sudah memiliki alas hak baik secara yuridis maupun data fisik, masih menunggu jawaban dari kementrian ATR/BPN Pusat melalui Kanwil ATR/BPN Provinsi dan Kantah ATR/BPN Kabupaten Buleleng.

Pasalnya, pemeriksaan data yuridis dan data fisik  yang sudah dilakukan hampir satu bulan lalu, dengan diterjukannya tim penanganan konflik agraria masih belum membuahkan keputusan hingga dianggap lamban oleh warga Batu Ampar.

Bambang Semadi, salah satu warga Batu Ampar, mempertanyakan kinerja Kanwil ATR/BPN Provinsi dalam memutuskan perkara lahan Batu Ampar.

“Data yuridis sudah kami serahkan lengkap dengan data fisik warga yang sampai saat ini masih ada. Data apalagi yang harus kami berikan?, seharusnya pihak Kanwil Provinsi atau Kantah ATR/BPN Buleleng dapat memutuskan dengan cepat tanpa menunggu terlalu lama, dan jangan sampai ratusan keluarga korban mafia dan perampasan tanah Batu Ampar menggerudug kembali Istana Presiden di Jakarta, untuk menuntut hak atas tanah kami secara besar-besaran,” ucap Bambang kepada awak media di Denpasar. Selasa, (7/3/2023).

Foto: Ist

Begitupun Gede Kariasa, dipercaya sebagai koordinator lapangan sekaligus pejuang dalam mempertahankan hak leluhurnya mengatakan bahwa,

“Perjuangan kami warga Batu Ampar, tidak akan selesai sampai ada keputusan dikembalikannya lahan leluhur kami yang sudah digarap selama puluhan tahun kepada ahli warisnya masing-masing. Tapi kenapa lama sekali prosesnya dalam mengambil keputusan?,  terbukti bahwa data yuridis sudah kami serahkan dengan lengkap!, serta data fisik berupa sumur dan puing bangunan yang menunjukkan bukti adanya kehidupan di tempat yang sekarang telah di tembok/dipagar tersebut. Kami berharap Kanwil ATR/BPN Provinsi dan Kantah ATR/BPN Buleleng dapat secepatnya memutuskan untuk mengembalikan hak lahan itu ke warga Batu Ampar,” ungkap Kariasa.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Buleleng Agus Apriawan menyampaikan bahwa, dalam menelusuri secara detail polemik lahan Batu Ampar perlu dilakukan pencarian data yuridis dari kedua belah pihak yang bersengketa, pengolahan data, dan penelusuran data dengan cermat.

BACA JUGA :  Diserahkan H Amran Tambi, PKDP Riau Bantu Korban Bencana di Padang Pariaman

Begitupun Kakanwil ATR/BPN Provinsi Bali Andry Novijandri saat dikonfirmasi oleh awak media terkait hasil penanganan konflik lahan Batu Ampar dengan menjawab,

“Masih on Progres pak, Inshaa Allah Tanggal 14 maret ini,” lugasnya. (Uchan)