NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Perkumpulan Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) bersama warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, serta warga Citeras, Kabupaten Lebak, mendesak pemerintah menutup aktivitas tambang pasir milik PT Berkah Halal Thayyib. Desakan itu disampaikan dalam audiensi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Rabu (1/10/2025).
Mereka menilai aktivitas tambang telah menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem persawahan yang berdampak serius pada keberlangsungan pertanian di Pagintungan hingga ke Citeras.
“Kami minta Dinas ESDM segera sidak ke lokasi tambang milik PT Berkah Halal Thayyib. Galian ini sudah mematikan kebutuhan warga Pagintungan dan Citeras karena air limbahnya mengalir ke sawah dan mencemari lahan pertanian,” tegas Koordinator KOLEBBAT Banten, Aminudin, kepada wartawan.
Aminudin menambahkan pihaknya juga mendesak Polda Banten, Gubernur dan Wakil Gubernur, serta dinas terkait ESDM, Lingkungan Hidup, dan PMPTSP untuk segera mengambil langkah tegas berupa penutupan tambang.
“Kalau tidak ada tindakan dari Gubernur dan Wakil Gubernur, kami bersama warga siap turun ke jalan menyampaikan aspirasi di kantor Gubernur dan DPRD Banten. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan melanjutkan aksi ke Jakarta, ke Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Sejumlah warga Pagintungan dan Citeras yang ditemui media juga mengeluhkan dampak buruk keberadaan tambang terhadap mata pencaharian mereka.
“Sawah kami tercemar limbah, hasil panen terancam gagal. Kami hanya ingin tambang itu ditutup agar kehidupan warga kembali normal,” ungkap salah satu warga.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Banten menyatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
“Kami sudah menerima semua aspirasi yang disampaikan. Dinas ESDM akan menurunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang PT Berkah Halal Thayyib. Apabila ditemukan pelanggaran aturan, tentu akan ada rekomendasi tindak lanjut sesuai ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku,” ujarnya.
KOLEBBAT menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Jika langkah tegas dari Pemprov Banten tidak ditempuh, mereka memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa dengan skala lebih besar.
“Kami siap turun langsung ke Jakarta, mendatangi Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup, agar suara rakyat kecil yang dirugikan tambang ini benar-benar didengar dan ditindaklanjuti,” tutup Aminudin. (Red)







